Wabup Muna Bakal Pimpin Penertiban Kios Liar di Pasar Laino

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 29 November 2022  /  8:14 pm

Kios-kios liar di Pasar Laino yang ditertibkan Dinas Perdagin. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Penertiban kios-kios liar di Pasar Laino yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) bersama Satpol-PP baru-baru ini belum terlalu maksimal.

Meski, kios-kios sudah dibongkar, para pedagang masih menempati lokasinya masing-masing dengan mendirikan tenda-tenda yang membuat pasar semakin kumuh.

Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta tidak diam melihat kondisi itu. Dalam waktu dekat, ia akan memimpin langsung penertiban kios-kios liar itu.

Baca Juga: DPRD Muna Tetapkan Gaji PPPK Rp 25 Miliar

"Tidak ada alasan, harus dikosongkan, karena lokasi yang mereka (pedagang) tempati bukan untuk tempat jualan," tegas Bachrun, Selasa (29/11/2022).

Bachrun bilang penertiban kios-kios itu agar pasar tidak kumuh dan tidak menimbulkan kemacetan. Sehingga, pembeli bisa merasa nyaman.

"Kita akan relokasi mereka (pedagang) pada lokasi yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Muna, LM Sahlan mengampresiasai penertiban yang dilakukan Pemkab. Namun, yang harus digaris bawahi adalah ketika ditertibkan, Pemkab harus menyiapkan kios-kios yang representatif, sehingga tidak merugikan mereka.

Baca Juga: ASN dan Guru Dapat Penghargaan Pemkab Konawe

"Paling utama, siapkan mereka kios yang lokasinya benar-benar dapat dijangkau dengan pembeli," katanya.

Politisi Hanura itu menegaskan, untuk pembagian kios di bangunan baru, Pemkab harus benar-benar mengutamakan pedagang korban kebakaran dan yang belum mendapatkan kios di gedung utama.

Sementara itu, Plt Kadis Perdagin, La Ode Salindo menerangkan, saat ini tengah dilakukan pendataan terhadap pedagang yang akan direlokasi di bagian belakang gedung pasar. Tidak ada alasan, lokasi yang ditempati pedagang, tetap harus dikosongkan.

"Lokasinya sementara dibenahi. Insya Allah, pekan depan kita action lagi," ujarnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS