WADA Cabut Sanksi Indonesia, Bendera Merah Putih Bebas Berkibar Lagi

Fitrah Nugraha

Reporter

Jumat, 04 Februari 2022  /  6:58 pm

Bendera Merah Putih dikibarkan. Foto: Repro AP

JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Antidoping Dunia (WADA) resmi mencabut sanksi untuk Indonesia. Selain Indonesia, WADA juga resmi mencabut sanksi bagi Thailand.

Melansir okezone.com, pengumuman tersebut disampaikan oleh WADA pada Jumat (4/2/2022) dalam laman resminya. Dengan begitu, Indonesia bisa kembali mengibarkan bendera Merah Putih di kancah turnamen olahraga internasional.

“Setelah pemungutan suara dari Komite Eksekutif (ExCo), Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah menghapus dengan segera Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar penandatangan yang tidak sesuai dengan kode Anti-Doping Dunia,” tulis WADA dalam laman resminya, Jumat (4/2/2022).

WADA melanjutkan, Indonesia sudah resmi memenuhi standar internasional untuk kepatuhan kode oleh penandatanganan.

“Sejalan dengan standar internasional untuk Kepatuhan Kode oleh Penandatangan, NADO Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan,” sambung pernyataan resmi itu.

“Oleh karena itu, (Indonesia dan Thailand) telah dihapus dari daftar penandatangan yang tidak patuh,” lanjutnya.

Baca Juga: Final Liga Pantura Digelar 11 Februari 2022, 16 Tim Lolos Ke Perdelapan Final

Untuk diketahui, WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021.

Imbas sanksi tersebut, bendera Merah Putih tak bisa berkibar tatkala atlet Indonesia naik podium.

Mengutip laman wada-ama.org, WADA berdiri pada tahun 1999 sebagai badan internasional independen yang bertujuan menjaga sportivitas kompetisi olahraga dari penggunaan doping.

Baca Juga: Ingin Jadi Tuan Rumah PON 2028, KONI NTT Minta Dukungan Gubernur Jawa Barat

WADA berdiri dan didanai oleh gerakan olahraga serta pemerintah negara di seluruh dunia. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin