Waitress Diskotik Traxx di Medan Ditangkap Bawa 4 Butir Pil Ekstasi, Desakan Tutup Hiburan Malam Mencuat

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Senin, 04 September 2023  /  7:04 pm

DiskotIk Traxx tempat pelayan wanita ditangkap membawa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 4 butir. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap waitress atau pelayan diskotik Traxx berinisial JU, karena membawa empat butir pil ekstasi.

Informasi yang dihimpun, wanita itu ditangkap di diskotik atau tempat hiburan malam itu ketika dilakukan razia.

KBO Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP MK Daulay ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Untuk kasusnya, coba tanya kepada penyidiknya. Sejauh mana perkembangan perkara itu," terangnya ketika dikonfirmasi awak media, Senin (4/9/2023) siang.

Baca Juga: Dinilai Mencurigakan Warga Negara Asing Bilal Tahir Chaudry Dilapor ke Imigrasi Sumatera Utara

Terpisah, Ketua Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu (BPH PBB) Sumatera Utara, Paul Tambunan meminta agar polisi mengembankan kasus itu.

"Kami mendukung pihak Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menindak dan menangkap peredaran gelap narkoba. Termasuk ditangkapnya JU Jumat 26 Agustus 2023 lalu," kata Paul.

Pengacara berusia 32 tahun itu menduga, terjadi pelanggaran dari manajemen tempat hiburan malam itu. Dia meminta agar usaha itu ditutup.

"Itu harus ditutup, saya mendukung pihak Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara, Kepolisian RI, Polrestabes Medan dan Dinas Pariwisata maupun Satpol PP Kota Medan untuk tegas dan menutup usaha yang pekerja atau pelayanannya kedapatan membawa pil ekstasi itu," tegasnya.

Paul menegaskan, Sumatera Utara peringkat pertama dalam kasus peredaran narkoba. Selain narkoba merugikan, tingkat kriminalitas juga menjadi tinggi.

"Kalau ingin Sumatera Utara bersih dari narkoba. Maka harus diputus rantai-rantai penyebarannya. Termasuk ditangkapnya pekerja di diskotik Traxx itu," tuturnya.

Baca Juga: Operasi Zebra 2023, Kapolda Sumatera Utara Pastikan Anggota Turun di Titik Rawan Kecelakaan

Menurutnya, pihak kepolisian harus mengusut dan mengembangkan barang bukti yang ditemukan dari seorang waitress Traxx Club dan KTV itu.

"Mungkin ini yang tertangkap sebagian kecil dan terkadang hanya pengguna atau pengecer, bukan bandarnya. Bisa saja ada yang lebih besar dari saat ini," tambahnya.

Kemudian, pengacara itu juga meminta agar Kapolda Sumatera Utara, Kepala BNN dan jajaran untuk serius memberantas peredaran narkoba, terutama di tempat hiburan malam maupun basis narkoba.

"Sekali lagi saya tegaskan, tidak mungkin waitress itu berani menjual kalau tidak ada bandar atau yang membackupnya, kalau pihak penyelidik dan penyidik bekerja maksimal pasti terungkap," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS