Operasi Zebra 2023, Kapolda Sumatera Utara Pastikan Anggota Turun di Titik Rawan Kecelakaan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 04 September 2023
0 dilihat
Operasi Zebra 2023, Kapolda Sumatera Utara Pastikan Anggota Turun di Titik Rawan Kecelakaan
Kegiatan Operasi Zebra Toba 2023 berjalan sejak 4 sampai 17 September 2023. Targetnya mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas

" Kegiatan Operasi Zebra Toba 2023 berjalan sejak 4 sampai 17 September 2023. Targetnya mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas "

MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin apel gelar pasukan operasi kepolisian kewilayahan Zebra Toba 2023, Senin (4/9/2023) pagi. Apel itu bertujuan agar Kamseltibcarlantas menjadi kondusif menuju Pemilu Damai 2024 mendatang.

Jenderal bintang dua ini mengaku bahwa apel gelar pasukan ini harus menjadi perhatian seluruh personel yang bertugas di Polda Sumatera Utara maupun Polres se-jajaran.

"Jadi, lakukan kegiatan dengan humanis kepada masyarakat yang sedang berkendara di jalan," kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Selain itu, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) harus berjalan dengan kondusif.

"Kepada masyarakat, tujuan dari kegiatan ini adalah mari bersama-sama kita menjaga Kamtibmas," tuturnya.

Baca Juga: Siap-Siap, Sat Lantas Polres Kendari Bakal Gelar Operasi Zebra

Kegiatan Operasi Zebra 2023 ini berjalan sejak 4 sampai 17 September 2023. Targetnya mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Jumlah personel yang diturunkan dalam operasi ini sebanyak 1.345 personel.

Irjen Agung juga menyebut bahwa seluruh anggota wajib melaksanakan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik terhadap tindakan pelanggaran dan teguran secara elektronik dengan Etle Mobile untuk prioritas pelanggaran dengan humanis.

Pertama, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Ketiga, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

"Keempat pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Kelima, pengemudi tidak menggunakan safety belt. Keenam, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol itu tidak boleh. Pengendara harus berkendara jangan dipengaruhi oleh alkohol," ucapnya.

Untuk yang ketujuh, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

"Kemudian, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong (tidak standar)," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Agustinus ketika diwawancarai awak media mengaku bahwa tim mereka akan turun membantu pekerjaan kepolisian.

Baca Juga: 150 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Anoa, Satuan Laka Lantas

"Kami dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara akan membackup operasi zebra ini. Ini juga bukan yang pertama kali kami lakukan, tapi sudah sering," ucapnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara juga akan turun ke lokasi yang dianggap sebagai daerah rawan macet dan kecelakaan lalu lintas.

"Ini merupakan kegiatan yang terjadi di momentum tertentu, dan ini merupakan hal yang biasa dan pasti kami support. Sejumlah personel akan diturunkan secara bersamaan dengan Polri. Termasuk di titik rawan kemacetan, bencana dan kecelakaan lalu lintas. Titiknya akan disesuaikan. Kami menyesuaikan dan melihat lingkup pekerjaannya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga