Waketum Partai Gelora Sebut Bakal Ada Capres jadi Tersangka Usai Kalah Pilpres Putaran Pertama

Febry Jahra Lestiani

Reporter

Sabtu, 13 Januari 2024  /  9:09 pm

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Foto: Repro Instagram Gelora Lampung

KENDARI, TELISIK.ID – Heboh soal pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yang menyebut bakal akan ada calon presiden (Capres) yang jadi tersangka, seusai kalah dalam putaran pertama Pilpres 2024.

Dalam atmosfer pemanasan jelang pemilihan presiden yang semakin mendekat, fenomena saling serang menyerang antara calon presiden menjadi hal biasa dalam setiap debat.

Setiap kandidat berusaha keras untuk memenangkan hati pemilih dengan strategi yang melibatkan kritik tajam terhadap lawan politik mereka.

Baca Juga: Lukman Abunawas Sampaikan Ini di HUT ke-51 PDI Perjuangan

Di akun X pribadinya, @fahrihamzah, ia mencuitkan kalimat ‘’Daripada iri dengan harta orang yang legal dan halal mending kita taruhan, ‘’siapa calon yang jadi tersangka setelah kalah jadi satu putaran?’’tulisnya.

Dilansir dari rilislampung.id, saat ditanya perihal menjelaskan arti dan apa arti dari tulisan tersebut, ia menjelaskan itu sebagai respon karena adanya tim lawan yang mengancam Prabowo soal hukum terkait korupsi.

Baca Juga: Diminta Koreksi Pengeluaran Dana Kampanye Pemilu 2024, PSI Berkilah karena Kuitansi Pembayaran

Dilansircorner.id, Fahri mengungkapkan Prabowo tidak pernah bermasalah dengan hukum. Bahkan, capres nomor urut 2 itu belum pernah masuk berita acara pemeriksaan(BAP). Karenanya mengingatkan lawan politik untuk tidak melakukan serangan kepada Prabowo.

Meski demikian, Fahri tidak menyebut nama sosok capres yang dimaksud dalam cuitannya itu. Hal ini juga mendapat banyak respon dari berbagai media. (C)

Penulis: Febry Jahra Lestiani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS