Diminta Koreksi Pengeluaran Dana Kampanye Pemilu 2024, PSI Berkilah karena Kuitansi Pembayaran

Mustaqim, telisik indonesia
Jumat, 12 Januari 2024
0 dilihat
Diminta Koreksi Pengeluaran Dana Kampanye Pemilu 2024, PSI Berkilah karena Kuitansi Pembayaran
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep (tengah), dan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, saat Kopi Darat Nasional di Jakarta Theater pada 26 September 2023. Foto: dok. Telisik

" Mendapat sorotan terkait pengeluaran dana kampanye Pemilu 2024 yang dilaporkan ke KPU RI yang hanya Rp 180.000, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, berkilah partainya belum rampung menginput data "

JAKARTA, TELISIK.ID – Mendapat sorotan terkait pengeluaran dana kampanye Pemilu 2024 yang dilaporkan ke KPU RI yang hanya Rp 180.000, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, berkilah partainya belum rampung menginput data.

Data pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (SIKADEKA), menurut Garce, tidak sepenuhnya bisa diinput karena PSI belum menerima beberapa kuitansi pengadaan maupun kegiatan kampanye.

“Saat ini dalam proses input data. Belum selesai, jadi tim kita masih bekerja terus untuk melengkapi laporan dan laporannya itu di sistem yang berlaku yang namanya SIKADEKA,” kilah Grace di Brizola, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: KPU Sebut Tak Berwenang Nilai Debat, Imparsial Tuding Jokowi Kian Buktikan Keberpihakan ke Prabowo-Gibran

Grace menuturkan, kondisi yang dialami PSI sehingga belum bisa menginput keseluruhan pengeluaran dana kampanye. Kondisi yang dimaksudnya yakni pihaknya terkadang baru bayar uang muka, tapi sudah menerima jasa pihak ketiga dan sudah terima barang, sehingga belum bisa menerima kuitansi pembayaran lunas.

“Kita lagi proses rekapitulasi kuitansi-kuitansi, kalau semua kuitansinya sudah lengkap baru bisa diiinput. Jadi tidak bisa harus berbarengan gitu penerimaan dan pengeluarannya, kalau nggak ada kuitansinya, enggak bisa disebut sebagai pengeluaran kalau paymentnya (pembayaran, red) juga belum dilunasin,” tuturnya.

Mengenai nominal pengeluaran dana kampanye PSI di LADK yanga hanya Rp 180.000, Grace mengaku tidak tahu bisa sampai tampil di SIKADEKA. Dia pun enggan menyimpulkan laporan yang diserahkan ke KPU adalah salah.

“Prosesnya masih berlangsung. Kan rekapitulasinya dari segitu banyak caleg, jadi pekerjaan yang rumit sih. Jadi ditunggu aja, saya enggak mau berspekulasi, tapi memang prosesnya masih belum selesai dan ini periode yang biasa dipakai oleh partai-partai melengkapi laporan mereka,” ujar Grace.

Berbeda dengan Grace, sebelumnya Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menyebut pengeluaran dana kampanye bernilai Rp 180.000 yang dilaporkan ke KPU merupakan kesalahan input dari partainya.  

“Oh, yang Rp 180.000 itu salah input, nanti dibenerin. Nanti Bendahara Umum yang akan menginfokan,” ujar Kaesang di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Kaesang mengatakan, nilai pengeluaran dana kampanye PSI selama tahapan Pemilu 2024 berkisar belasan miliar. Namun, dia tidak tahu pasti nominal sesungguhnya yang telah dikeluarkan untuk kebutuhan kampanye PSI dan para calegnya.

Berdasarkan data LADK yang disampaikan ke KPU RI, total penerimaan dana kampanye PSI tercatat Rp 2.002.000.000 (Rp 2 miliar) dan total pengeluaran Rp 180.000 (Rp180 ribu).

Komisi Pemilihan Umum RI memberi tenggang waktu bagi PSI dan partai politik lainnya untuk memperbaiki LADK mereka hingga Jumat (12/1/2024) ini. Komisioner KPU RI, Idham Holik, membenarkan bahwa PSI segera memperbaiki LADK.

Baca Juga: Kampanye di Kendari, Anies Baswedan Janji Stabilkan Harga Sembako

Idham mengingatkan, KPU akan mengumumkan kepada publik jika sejumlah caleg parpol tidak melakukan perbaikan LADK hingga batas akhir perbaikan.

“Diskualifikasi itu terjadi pada kepesertaan Pemilu, caleg itu bagian dari peserta Pemilu. Jika sampai berakhirnya masa perbaikan LADK tanggal 12 Januari 2024 masih ada caleg dalam DCT yang tidak menyampaikan LADK-nya kepada KPU melalui partai politik, maka nanti akan kami umumkan partai ini memiliki sejumlah caleg yang tidak mau melaporkan LADK,” jelas Idham di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Idham mengatakan, dari 18 parpol yang sudah menyampaikan LADK ke KPU RI semuanya belum lengkap dan belum sesuai.  (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga