Wakil Ketua DPR RI Minta Prokes Diperketat Jelang Bulan Ramadan

Sugiharta Yunanto

Reporter Jakarta

Rabu, 07 April 2021  /  1:59 pm

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Foto: Ist.

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Agama mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah berjemaah di tengah pelarangan mudik lebaran.

Kemenag dan pemerintah daerah didorong untuk mensosialisasikan standar dan prosedur pelaksanaan tarawih berjemaah dan salat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung program tersebut dengan melakukan evaluasi dan pengawasan.

“Kami mendorong Kemenag, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, dan Pemda bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala selama pelaksanaan salat tarawih berjemaah," kata Azis Syamsuddin, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Puan Maharani: Rasio Kredit UMKM Selamatkan Ekonomi Bangsa

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, Kemenag, Satgas Penanganan COVID-19, dan Pemda setempat agar meningkatkan imbauan kepada jemaah agar tetap mematuhi prokes untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran COVID-19.

"Dan tak kalah pentingnya, agar dewan kemakmuran masjid (DKM) menyediakan fasilitas prokes dan mengatur jarak warga pada saat pelaksanaan tarawih berjemaah dan salat idul fitri," tuturnya.

Azis mengingatkan, Pemda dan Satgas COVID-19 diminta untuk menghentikan pelaksanaan salat tarawih berjemaah apabila ditemukan kasus baru pada pelaksanaan salat tarawih tersebut.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran Kemenag Nomor 03 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi yang mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah secara berjemaah. (B)

Reporter: Sugiharta Yunanto

Editor: Haerani Hambali

TOPICS