Warga di Morowali Palang Jalan Provinsi yang Diklaim PT IGIP Jalur Hauling
Reporter
Jumat, 06 Maret 2026 / 8:52 am
Seorang warga di Desa Sambalagi protes dengan cara memalang jalur mobil perusahaan karena PT IGIP mengklaim jalan provinsi sebagai jalan hauling. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang warga memalang jalan provinsi pada Rabu (5/3/2026), setelah PT International Green Industrial Park (PT IGIP) diduga mengklaim ruas jalan tersebut sebagai jalur hauling perusahaan.
Informasi yang diterima telisik.id, pemalangan jalan tersebut dilakukan oleh seorang warga asal Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Taufik Abdul Salam. Ia menghalangi jalan menggunakan sepeda motor miliknya yang diletakkan tepat di tengah jalan.
Sekitar dua bulan lalu, Taufik mengaku beberapa kali hampir mengalami kecelakaan akibat kendaraan perusahaan yang melintas dengan ugal-ugalan.
“Kronologinya, dua bulan terakhir ini saya sudah tiga kali hampir mengalami kecelakaan akibat ugal-ugalan sopir atau operator yang bekerja di perusahaan,” katanya kepada telisik.id lewat sambungan telepon, Kamis (5/3/2026).
Bahkan kata dia, sesekali kendaraan itu tidak mau mengantre dan memaksakan untuk melawan arus.
"Tadi hampir saya kecelakaan jatuh di got karena mobil Hilux itu dua, dia lawan arah dengan saya dia tidak mau antre, akhirnya apa boleh buat, kalau saya tidak menghindar lebih baik jatuh di got dari pada ditabrak kendaraan," ujarnya.
Dirinya meminta pihak perusahaan untuk mengontrol para pengemudi kendaraan operasional agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.
“Olehnya itu saya minta pihak perusahaan, dalam hal ini IGIP, tolong dikontrol yang ugal-ugalan itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Taufik menerangkan, sejak tahun 2005 hingga sekarang dirinya sering melintasi wilayah Desa Werea, namun tidak pernah mendengar bahwa jalan tersebut merupakan jalan hauling perusahaan.
Ia mengaku kaget setelah PT IGIP mengklaim jalan tersebut sebagai jalan hauling.
“Sejak tahun 2005 sampai sekarang saya ke sana kemari di Werea, saya tidak pernah dengar kalau itu adalah jalan hauling. Makanya saya kaget PT IGIP baru kemarin mengatakan itu jalan hauling,” ungkapnya.
Jalan tersebut, dijelaskan Taufik, selama ini digunakan masyarakat dan menjadi penghubung sejumlah desa, di antaranya Desa Sambalagi, Werea, Lamontoli, Lalemo, Tanjung Harapan, Tanjung Tiram hingga menuju wilayah Matarape dan Matano.
“Itu jalan yang menghubungkan Sambalagi, Werea, Lamontoli, Lalemo, Tanjung Harapan, Tanjung Tiram, sampai di pertigaan naik ke Matarape dengan Matano. Dan itu yang dilalui oleh masyarakat sekarang,” jelasnya.
Di samping itu, ia mengakui, kalau PT IGIP melakukan perbaikan jalan, dirinya tidak mempersoalkan hal tersebut. Namun jika PT IGIP mengklaim jalan tersebut adalah jalan hauling perusahaan, hal tersebut perlu diperjelas.
“Kalau pihak IGIP mengatakan mereka yang memperbaiki, oke saya setuju. Tapi kalau mau mengatakan itu jalan hauling, tunggu dulu,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk segera memastikan status jalan tersebut agar masyarakat mengetahui mana jalan milik pemerintah dan mana jalan milik perusahaan.
“Olehnya itu saya minta kepada pemerintah kabupaten atau pun provinsi supaya segera mendudukkan mana yang namanya jalan kabupaten dan mana yang jalan perusahaan supaya kita tahu,” katanya.
Taufik juga mengaku, baru mengetahui bahwa jalur yang digunakan masyarakat saat ini digabung dengan jalur hauling perusahaan.
“Iya, saya tidak tahu itu yang namanya hauling. Yang jelas sejak 2005 itu jalan digunakan oleh masyarakat Werea, Lamontoli, Tanjung Tiram sampai ke Matarape,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi jalan saat ini menjadi lebih sempit karena dibagi dua antara jalur perusahaan dan jalur masyarakat.
“Makanya saya kaget kenapa tiba-tiba pihak IGIP bilang jalan hauling. Sekarang posisinya jalan sempit karena dibagi dua,” katanya.
Dirinya berharap, pemerintah daerah segera menentukan status jalan yang menghubungkan sejumlah desa tersebut.
“Saran saya supaya pihak kabupaten dan provinsi segera menentukan mana jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Werea sampai di Matarape,” jelasnya.
Sebagai penutup, ia juga menyinggung rencana pengalihan jalur yang pernah disampaikan pihak perusahaan saat sosialisasi di kecamatan.
Menurutnya, pengalihan tersebut justru akan memperpanjang jarak tempuh masyarakat.
“Karena kemarin waktu sosialisasi di kecamatan, pihak IGIP mau alihkan jalan yang tadinya hanya sekitar 3 kilometer menjadi kurang lebih 15 kilometer. Yang tadinya ditempuh 3 menit bisa sampai satu jam lebih,” pungkasnya.
Sementara itu, Humas PT IGIP, Kasmin Kalila mengakui kalau jalur hauling perusahaan memang saat ini digabung dengan jalan provinsi yang digunakan biasa digunakan masyarakat.
Namun, ia mengatakan, pihak perusahaan saat ini sedang menunggu persetujuan dari pemerintah untuk pembangunan jalur hauling khusus yang terpisah dari jalan yang digunakan masyarakat.
"Sekarang masih proses pengajuan untuk pengalihan tapi belum ada terbit. Awalnya itu jalan hauling itu digunung, tapi sekarang itu masih ada perbaikan jadi dialihkan kebawah dulu, jadi sekarang sementara jalan hauling digabung dengan jalannya masyarakatnya, untuk yang di Werea," katanya saat dikonfirmasi telisik.id, Jumat, (6/3/2026).
Saat ditanya persoalan mobil hauling yang berkendara secara ugal-ugalan, kata Kasmin, pihak perusahaan telah melakukan peneguran kepada para sopirnya.
“Iya-iya, sudah mi disampaikan sama kontraktornya, karena rata-rata itu kontraktor lokal bukan China-nya,” pungkasnya. (B)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS