Otomatis jadi Plh Bupati, Wabup Muna: Kita Tunggu SK

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 17 Juli 2023
0 dilihat
Otomatis jadi Plh Bupati, Wabup Muna: Kita Tunggu SK
Wabup Muna, Bachrun Labuta jadi Plh bupati, pasca Bupati Muna, LM Rusman Emba ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto: Ist.

" Pasca ditetapkannya, Bupati Muna, LM Rusman Emba sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 233 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara otomatis, Wakil Bupati (Wabup), Bachrun Labuta menjadi Pelaksana harian (Plh) bupati "

MUNA, TELISIK.ID - Pasca ditetapkannya, Bupati Muna, LM Rusman Emba sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 233 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara otomatis, Wakil Bupati (Wabup), Bachrun Labuta menjadi Pelaksana harian (Plh) bupati.

"Iya, secara otomatis (Wabup), jadi Plh bupati," kata Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Wabup, Bachrun. Bukan karena, bupati jadi tersangka, ia menjadi Plh. Sebab, selama ini juga, bila bupati berada di luar daerah, otomatis ia menjadi Plh.

Baca Juga: Pesan Wabup ke Bupati Muna, Harus Tegar Hadapi Cobaan, Bukan Mencuri Uang Rakyat

"Otomatis memang jadi Plh, hanya sebelum ada SK, saya tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis," kata Bahrun, Senin (17/7/2023).

Nah, kini ia, tengah menunggu SK sebagai Plh resmi. Toh, bila itu sudah ada (SK), ia bisa melakukan kebijakan-kebijakan dalam pemerintahan.

"Saya taat asas dalam menjalankan tugas. Kita tinggal menunggu saja SK," ujarnya.

Bachrun mengaku, telah bertemu dengan bupati. Bupati berpesan padanya, agar tetap menjalankan roda pemerintahan, termasuk melanjutkan program dan kebijakannya.

Baca Juga: Empat Hari di Muna, KPK Lanjutkan Penggeledahan di Kendari dan Baubau

Bupati, LM Rusman Emba ditetapkan tersangka bersama kontraktor, La Ode Gomberto oleh KPK merupakan pengembangan perkara dari terpidana eks Dirjen Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri (Kemwnsagri), Mochamad Ardian Noervianto dan eks Kadis Lingkungan Hidup Muna, Abdul Syukur Akbar.

Dalan tuduhan suap pengurusan dana pinjaman PEN, Rusman membantah pernah bertemu dengan Ardian dan La Ode Gomberto. Kendati demikian, ia menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. Ia percaya lembaga anti rasuah itu akan mengambil keputusan yang jujur.

"Saya tidak pernah ketemu saudara Ardian dan Gomberto dalam proses ini. Kalau ada pertimbangan lain saya jadi tersangka buktikan di pengadilan," ungkapnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga