Warga Keluhkan Baliho Menantu Jokowi Berdiri di Atas Trotoar

Ones Lawolo

Reporter Medan

Selasa, 03 November 2020  /  10:02 am

Baliho bergambar Calon Wali Kota Medan, yang juga adalah menantu Joko Widodo, Bobby Nasution. Foto: Ones Lawolo/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Baliho bergambar menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, terpasang di atas trotoar Jalan Williem Iskandar Pancing, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui, menantu presiden itu merupakan calon Wali Kota Medan, berpasangan dengan Aulia Rachman. Di baliho berukuran raksasa itu, Bobby Nasution mengenakan baju warna merah berlogo PDI Perjuangan dan memakai masker warna putih. Pasangan ini didukung oleh koalisi partai PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PSI, Hanura dan PPP.

Di baliho itu tertulis kalimat "IRC Siap Menenangkan Bobby - Aulia Dalam Pilkada Kota Medan." selain itu, ada juga foto anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus dan anggota DPR RI, H Irmadi Lubis.

Sayangnya, baliho tersebut mendapat kritikan dari warga Kota Medan. Mereka menilai keberadaan baliho menyalahi aturan tentang penataan reklame karena berdiri di atas trotoar, yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

"Heran juga saya, baliho itu bisa berdiri di atas trotoar. Saya kira baliho itu menyalahi aturan penataan reklame dan tidak ada izinnya," kata Jhoni, warga Kota Medan kepada Telisik.id, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Bulan Ini, ASN di Konsel Terima Tunjangan Tambahan Penghasilan

Jhoni yang sering lewat di lokasi baliho itu mengatakan, tiang baliho raksasa tersebut sudah bertahun-tahun berdiri di tempat itu. Namun, Pemerintah Kota Medan belum menertibkan meskipun baliho lainnya yang tidak jauh dari lokasi itu telah ditertibkan.

"Baliho itu sudah bertahun-tahun berdiri gagah disitu Bang. Kemarin itu, Pemkot Medan menertibkan baliho di Jalan HM Yamin yang melanggar aturan serta yang berdiri di atas trotoar. Tetapi, di Jalan Williem Iskandar Pancing ini belum ditertibkan," ujar Jhoni.

Warga lainnya bernama Reza yang sering melintas berjalan kaki menuju kampus Unimed Medan, juga mengeluhkan hal yang sama l. Dia meminta agar tiang baliho yang menghalangi pejalan kaki itu ditertibkan oleh Pemerintah Kota Medan.

"Saya sering lewat di lokasi baliho itu. Kalau saya ke Unimed saya jalan kaki. Kadang saya lewat disitu terganggu karena tiang balihonya berada di atas trotoar yang merupakan akses pejalan kaki. Saya berharap agar baliho tersebut ditertibkan," tuturnya.

Baca juga: Remaja di Konawe Terseret Arus Sungai

Warga lainnya, Agus, yang berjualan di lokasi baliho tersebut juga berharap kepada Pemerintah Kota Medan agar menertibkan semua papan reklame yang menyalahi aturan dan tidak memiliki izin. Pemerintah juga diminta tidak tebang pilih.

"Berharap ya agar ditertibkan oleh Satpol PP Kota Medan. Pemkot Medan juga jangan tebang pilih, semua baliho yang berdiri di tempat yang menyalahi aturan, harus ditindak tegas," harap Agus kepada Telisik.id saat ditemui di lokasi baliho tersebut.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Rahmat, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, pihaknya akan segera mengecek baliho yang dimaksud.

Kemudian melalui pesan WhatsApp, Rahmat mengatakan bahwa baliho tersebut berdiri di wilayah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, bukan di wilayah Kota Medan. Meskipun lokasi baliho tersebut berada di depan Kantor Gubernur Sumut lama.

"Kami informasikan bahwa lokasi ini berada di wilayah kabupaten Deli Serdang. Terimakasih ya Bung Ones," pungkasnya. (A)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TOPICS