Banyak Aset Pemda Konawe Kepulauan Masih Dikuasai Masyarakat

Lukman Nul Hakim, telisik indonesia
Rabu, 05 Juli 2023
0 dilihat
Banyak Aset Pemda Konawe Kepulauan Masih Dikuasai Masyarakat
Tim pengamanan aset Pemda Konawe Kepulauan saat melakukan peninjauan lokasi aset seluas kurang lebih 4 hektare, Kamis (5/7/2023). Foto: Lukman Nul Hakim/Telisik

" Setelah melakukan peninjauan terhadap aset Pemda yang telah dibebaskan, masih ditemukan sebagian masyarakat yang menempati aset tersebut "

KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Konawe kepulauan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) melakukan peninjauan dan penertiban aset Pemda yang masih ditempati oleh masyarakat.

Peninjauan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Konawe Kepulaun Nomor 156 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengamanan Aset Pemda.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konawe Kepulauan, James Adam Mokke mengatakan, setelah melakukan peninjauan terhadap aset Pemda yang telah dibebaskan, masih ditemukan sebagian masyarakat yang menempati aset tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Dinas PKP telah melakukan rapat pemantapan mengenai penertiban aset Pemda Konawe Kepulauan serta pembersihan lokasi yang akan dilaksanakan hari Kamis (6/7/2023) besok.

Baca Juga: Aset Pemda Manggarai Ditertibkan, Bupati: Yang Berhak Pakai Cuma Pegawai Aktif

“Pembebasan lahan telah selesai dilakukan sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 dan telah tuntas semua pembayaranya. Makanya ini bukan penggusuran, tetapi pembersihan karena kita harapkan tidak ada lagi aset pemda yang ditempati oleh masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/7/2023).

Mantan Kadis Sosial itu menjelaskan, pembebasan lahan yang dilakukan sejak awal tahun 2018 berjumlah 30 rumah, tahun 2019 berjumlah 8 rumah, 2021 berjumlah 2 rumah, dan tahun 2022 berjumlah 13 rumah.

Baca Juga: Dibiayai APBN 2,7 Miliar, Pasar Rakyat Kambara jadi Aset Pemda Muna Barat

“Untuk tahun 2023 yang akan diupayakan pembayarannya berjumlah 24 rumah ditambah 1 persil tanah kosong,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan Dinas PKP, Asrun menambahkan, pembebasan lahan yang merupakan aset pemda seluas kurang lebih 4 hektare.

“Untuk progress pelaksanaannya sejak tahun 2018 kita sudah menyelesaikan pembebasan rumah sebanyak 53 unit,” tambahnya. (B)

Penulis: Lukman Nul Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga