Warga Kendari Tuntut Perusahaan Pemecah Batu PT Agung Bumi Karsa Pindah Gegara Bising

Thamrin Dalby

Reporter

Senin, 20 Maret 2023  /  8:46 pm

Warga Kelurahan Petoala, Kecamatan Nambo, mendesak anggota DPR Kota Kendari agar memindahkan PT Agung Bumi Karsa karena dinilai meresahkan. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Demonstrasi kembali dilakukan puluhan masyarakat, Kelurahan Petoala, Kecamatan Nambo, di DPRD Kota Kendari, namun demo tersebut nyaris bentrok di saat masyarakat memaksa masuk dan mencari anggota DPRD karena tidak ditemui, Senin (20/3/2023).

Puluhan masyarakat merasa kecewa karena selama ini perusahaan PT Agung Bumi Karsa masih terus melakukan aktivitas  produksi siang dan malam. Selain suara bising masyarakat juga resah akibat debu yang berterbaran di rumah-rumah warga.

Salah seorang warga, Masuri meminta kepada anggota DPRD Kota Kendari untuk segera memindahkan lokasi perusahaan PT Agung Bumi Karsa. Pasalnya, mereka menilai aktifitas pengelolaan mesin pemecah batu (crusher) dan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik perusahaan meresahkan warga.

Baca Juga: Pembayaran Digital QRIS Segera Diterapkan di Kota Kendari

"Kalau bisa dipindahkan saja jauh-jauh dari rumah warga," ujar Masuri.

Ia menambahkan, sejak berdirinya perusahaan tersebut, masyarakat tidak pernah mendapatkan kompensasi atau corporate social responsibility (CSR) dari pihak perusahaan.

Baca Juga: Ridwansyah Taridala Kembali ke Rumah, Pegawai Kota Kendari Ramai-Ramai Berkunjung

Sementara, anggota Komisi I DPRD Kota Kendari La Yuli mengatakan, sebelumnya pihaknya telah membuat rekomendasi kepada organisasi pemerintahan daerah (OPD) dan tinggal menunggu hasil rekomendasi tersebut.

"Kita tunggu hasil dari kerja OPD terkait," ucapnya.

Terkait masalah CSR pihaknya mengaku persoalan itu sudah termuat dari rekomendasi yang dibuat DPRD Kota Kendari beberapa waktu lalu. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS