Warga Konawe Selatan Laporkan Inspektorat ke BPK Sultra
Reporter
Rabu, 31 Juli 2024 / 12:01 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah warga melaporkan Inspektorat Konawe Selatan (Konsel) ke kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (30/7/2024) siang.
Diketahui bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk kantor Inspektorat Konsel guna pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik demi menciptakan masyarakat sejahtera.
Salah satu peserta aksi, Aan Adrianzah, menuturkan bahwa di balik anggaran yang besar tersebut, terdapat masalah yang semakin dirasakan oleh masyarakat.
Menurut temuan mereka, pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Faza Jaya Pratama (FJP), pemenang tender proyek, tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Ketua DPRD Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra
Baca Juga: Polisi di Kendari Nikah Siri dengan Selingkuhan, Istri Laporkan Minta Suami Dipecat
Massa aksi lainnya, Yasil, menambahkan bahwa prinsip pembangunan sarana dan prasarana harus berlandaskan kualitas dan manfaat. Namun, hasil temuan masyarakat menunjukkan bahwa PT. FJP tidak melaksanakan pekerjaan sesuai perencanaan.
Kepala Sub Auditorat II Sultra, Nuri Hardiyanto, dari perwakilan kantor BPK RI Sultra, menyatakan bahwa laporan dugaan pembangunan Inspektorat yang tidak sesuai perencanaan sudah diterima. Namun, laporan tersebut telah dikembalikan ke pemerintah daerah (Pemda) untuk ditindaklanjuti kembali.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan menemukan nilai kerugian yang dimuat dalam hasil laporan pemeriksaan tahun 2024,” ujarnya. (B)
Penulis: Bambang Sutrisno
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS