Waspada, Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Marak di Kendari

Ahmad Jaelani

Reporter

Minggu, 21 Januari 2024  /  6:45 pm

Kopolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko (kiri) dan mobil salah satu korban pencurian dengan modus operandi pecah kaca mobil (kanan). Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kendari pada bulan Januari 2024 ini. Kepolisian yang mencatat lima laporan tindak pidana pencurian (Curas) terkait kejadian tersebut, mengimbau warga agar tetap waspada.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasi Humas, Ipda Haridin. Menurutnya, menyikapi peristiwa tersebut pihak Polresta Kendari memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda empat (mobil).

"Hentikan kendaraan di tempat yang aman, jangan tinggalkan barang berharga, dan pastikan benda berharga tersebut tidak terlihat dari luar kendaraan," kata Ipda Haridin, Minggu (21/1/2024).

Baca Juga: Paspor Simpatik, Mudahkan Pelayanan Masyarakat di Akhir Pekan

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, JMSI Singgung Peran Media Nasional di Belakang Capres

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi mengatakan, kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil sudah terjadi sejak awal Januari 2024. Kasus pertama tercatat di depan Yayasan Ummusshabri Kendari, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia pada Sabtu (13/1/2024).

Dua kasus berikutnya terjadi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada Senin (15/1/2024). Selain itu, kasus tersebut juga terjadi di pelataran Masjid Al-Alam, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, pada Sabtu (20/1/2024).

Berdasarkan Video yang diterima oleh Telisik.id berdurasi 24 detik, korban menyampaikan bahwa mereka sedang mengikuti apel pagi. Namun, saat kembali, mereka menemukan mobil mereka dengan kaca pecah dan barang berharga hilang. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS