Pengancam Anies Ditangkap di Jember, Polisi Telusuri Keterkaitan Pelaku Lain di Kalimantan Timur
Mustaqim, telisik indonesia
Sabtu, 13 Januari 2024
0 dilihat
Pria berinisial AWK (23) terduga pengancam Anies Baswedan saat ditangkap di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). Foto: Ist.
" Seorang pria berinisial AWK usia 23 tahun dan diduga sebagai pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 2, Anies Baswedan, ditangkap oleh tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di Jember, Jawa Timur "
JAKARTA, TELISIK.ID – Seorang pria berinisial AWK usia 23 tahun dan diduga sebagai pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 2, Anies Baswedan, ditangkap oleh tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).
Terduga pelaku diketahui sebagai pemilik akun TikTok @calonistri71600. Dia ditangkapn sekitar pukul 09:30 WIB, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Alhamdulillah diizinkan oleh Gusti Allah atas doa-doa teman-teman sekalian bahwa pelaku ditangkap tadi (Sabtu, 13/1/2024) pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, Sabtu (13/1/2024).
Polisi masih melakukan identifikasi keterangan terduga pelaku dengan akun yang digunakan. Hasil pemeriksaan sementara, AWK mengakui sebagai pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap Anies.
Baca Juga: Polisi Investigasi Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan, Komisi III DPR Tak Ingin Seperti di Jepang dan Amerika
Sandi belum bisa menjelaskan lebih lengkap motif dari AWK melakukan pengancaman. Dia juga belum bisa menyimpulkan apakah AWK merupakan pendukung salah satu pasangan calon presiden yang menjadi lawan Anies dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Hari ini masih pendalaman. Informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia (AWK, red) yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut. Untuk detilnya mohon waktu, nanti kami sampaikan,” jelas Sandi.
Pemeriksaan lebih mendalam terhadap AWK, kata Sandi, akan dilakukan di Surabaya yakni di Polda Jawa Timur. AWK belum berstatus tersangka dan motif pengancaman pun masih didalami.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan AWK dengan pelaku pengancaman yang sama terhadap Anies yang diduga berlokasi di Kalimantan Timur.
“Nanti kita jawab setelah kita dapat info, apakah ada kaitannya dengan yang Kaltim, apakah ada kaitannya dengan yang lainnya. Informasi sementara masih terbatas untuk kejadian ini sudah bisa ditangkap, bisa diungkap,” tutur Sandi.
AWK belum berstatus tersangka dan polisi baru mengamankan alat bukti terkait perbuatan yang bersangkutan berupa ponsel.
Menurut Sandi, AWK diamankan bukan berdasarkan laporan resmi dari pihak mana pun, termasuk dari Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).
“Sampai saat ini memang belum ada (laporan) secara resmi, tapi ini menjadi bagian dari tugas kepolisian,” ujar Sandi.
Terduga pelaku diancam Pasal 29 UU ITE dengan ancaman 4 tahun pidana penjara dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.
Juru Bicara Timnas AMIN, Amiruddin Al Rahab, menegaskan bahwa ancaman akan menembak Anies Bawaswedan merupakan tindak pidana karena mengancam hidup seseorang. Dia juga menyebut ancaman menembak merupakan perbuatan hasutan kebencian.
Baca Juga: Beli Oleh-Oleh, Anies Baswedan Borong Kacang Mete dan Kain Tenun Khas Sulawesi Tenggara
“Polri harus segera bisa menangkap pemilik akun medsos yang melontarkan ancaman tersebut serta memprosesnya secara hukum,” desak Amiruddin di Jakarta.
Ancaman penembakan terhadap Anies sebelumnya juga mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, mendesak Polri segera mengusut pelaku dan motifnya.
“Saya minta pihak kepolisian cepat mengusut ancaman ini karena ini ngeri sekali. Faktanya kita lihat insiden penembakan terhadap pemimpin negara itu bisa benar-benar terjadi, seperti di Jepang dan Amerika Serikat,” tegas Sahroni di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Sahroni tak ingin Polri kecolongan di tengah suhu politik yang sedang meninggi. Karena itu, dia meminta kepolisian memastikan jaminan keamanan bagi seluruh capres-cawapres maupun para pendukungnya. (A)
Reporter: Mustaqim
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS