KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari menemukan 24 toko dan dua distributor menjual produk makanan tidal layak jual.

Kepala BPOM Kota Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, hasil tersebut diperoleh dari pengawasan selama Ramadan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Selama melakukan pengawasan, pihak kami menemukan 24 toko dan dua distributor yang memperjualbelikan makan yang sudah kadaluwarsa atau rusak," kata Senin, (10/5/2021).

Yoseph Nahak Klau menjelaskan, sarana ritel dan distributor menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan layak jual.

Baca Juga: Rem Blong, Mobil Pengangkut Es Krim Tujuan Makassar Terguling di Kolut