26 Toko dan 2 Distributor di Kendari Jual Barang Tidak Layak

Eni Eka Wisda, telisik indonesia
Senin, 10 Mei 2021
0 dilihat
26 Toko dan 2 Distributor di Kendari Jual Barang Tidak Layak
Konferensi pers Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Foto: Eni/Telisik.

" Selama melakukan pengawasan, pihak kami menemukan 24 toko dan dua distributor yang memperjualbelikan makan yang sudah kadaluwarsa atau rusak "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari menemukan 24 toko dan dua distributor menjual produk makanan tidal layak jual.

Kepala BPOM Kota Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, hasil tersebut diperoleh dari pengawasan selama Ramadan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Selama melakukan pengawasan, pihak kami menemukan 24 toko dan dua distributor yang memperjualbelikan makan yang sudah kadaluwarsa atau rusak," kata Senin, (10/5/2021).

Yoseph Nahak Klau menjelaskan, sarana ritel dan distributor menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan layak jual.

Baca Juga: Rem Blong, Mobil Pengangkut Es Krim Tujuan Makassar Terguling di Kolut

"Pengawasan ini diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), seperti yang sudah kedaluwarsa dan rusak," tambahnya.

Ia juga menambahkan, dari total 12 sarana distributor di Kota Kendari, 10 diantaranya memenuhi ketentuan (MK) dengan persentase 83.33 persen, dan 2 tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan persentase 16.67 persen.

"Untuk 41 sarana ritel atau pertokoan, 17 di antaranya memenuhi ketentuan dengan persentase 41,46 persen," jelasnya.

Menurutnya,  24 ritel tidak memenuhi ketentuan dengan persentase 58,54 persen. Distributor dan ritel TMK tersebut, ditemukan Produk Rusak sebanyak 84 item atau 74,34 persen, 24 item produk kadaluarsa atau 21,24 persen dan lima item produk tanpa izin edar 4,42 persen.

Baca Juga: Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Pembuatan Naskah Perda Inisiatif DPRD Mubar

"Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang Ramadan 1442 H Tahun 2021 sebesar Rp 35,1 juta," jelasnya.

Tahun ini, pengawasan dilakukan sebanyak enam tahap, dimulai satu pekan sebelum Ramadan, yakni sejak 5 April sampai menjelang dan sepekan setelah Idul Fitri 1442H, yang rencananya berakhir pada 21 Mei mendatang.

"Di tahap ke III yakni 19-23 April 2021, kami sudah memeriksa 12 sarana distributor pangan dan 41 sarana ritel," tutupnya. (B)

Reporter: Eni Eka Wisda

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga