27 OPD Sultra Diperiksa Soal Belanja COVID-19, Dewan: Orientasinya Proyek

Kardin, telisik indonesia
Rabu, 13 Januari 2021
0 dilihat
27 OPD Sultra Diperiksa Soal Belanja COVID-19, Dewan: Orientasinya Proyek
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Ld Frebi Rifai. Foto: Kardin/Telisik

" Memang belum masuk laporannya, hanya saya dengar dari 27 OPD yang diperiksa, hanya 23 OPD yang ada belanja anggarannya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Adanya pemeriksaan terhadap 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait anggaran belanja COVID-19 tidak membuat kaget anggota DPRD Sultra.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Ld Frebi Rifai membenarkan, sebanyak 27 OPD telah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hanya saja kata dia, laporan hasil pemeriksaan tersebut belum masuk ke dewan.

"Memang belum masuk laporannya, hanya saya dengar dari 27 OPD yang diperiksa, hanya 23 OPD yang ada belanja anggarannya," beber Frebi, Rabu (12/1/2021).

Lebih lanjut kata anggota Pansus COVID-19 Sultra itu, berdasarkan informasi yang ia peroleh, terdapat beberapa temuan dan hal itu tidak membuatnya kaget sama sekali.

Pasalnya, sejak awal dirinya sudah mengetahui ada yang keliru saat proses refocusing, terutama adanya surat keputusan bersama (SKB) menteri yang tidak dilakukan.

"Misalnya saja soal harus diswakelolakan, tapi itu tidak ada yang diswakelolakan. Padahal efeknya itu kan bisa dikelola orang banyak, tapi ini orientasinya proyek. Tetap berubah semua nama kegiatan tapi orientasinya ke proyek," bebernya.

Baca juga: Anton Timbang Jadi Pimpinan Baru KADIN Sultra

Dia juga menekankan, jika memang terdapat temuan dalam pemeriksaan tersebut, ia meminta agar kerugian negara dikembalikan.

"Karena itu kan masih bagian dari pembinaan. Makanya harus dikembalikan apa yang menjadi kerugian," ujar politisi PDIP itu.

Sementara itu, Sekda Pemprov Sultra, Nur Endang Abbas membenarkan jika ada 27 OPD yang telah diperiksa BPKP terkait anggaran belanja COVID-19.

"Kalau OPD itu sudah clear, sudah diperiksa BPKP apa semua," ungkapnya.

Sementara untuk dana COVID-19 di tahun 2021 ini sudah tidak dianggarkan lagi, hal itu dikarenakan pada 2020 lalu sudah dialokasikan.

"Kalau tahun ini tidak ada lagi dana COVID, sudah dialokasikan, sudah masuk dalam program kegiatan semuanya," terangnya. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga