3 Kali Keluar Masuk Bui, Pria di Makassar Tidak Kapok Mencuri
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Kamis, 24 Juni 2021
0 dilihat
Pelaku pencurian saat berhasil diringkus. Foto: Ist.
" Pria berusia 40 tahun itu malah kembali melakukan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Hukuman kurungan penjara mungkin tidak membuat pria bernama Rizaldi alias Junaedi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bertaubat.
Pria berusia 40 tahun itu malah kembali melakukan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.
Namun nahas, Junaedi kembali tertangkap oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar di lokasi persembunyiaannya di Jalan Campaggayya 3, Kota Makassar, pada Selasa (22/6/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, Junaedi ini kembali melakukan aksi kejahatannya dengan mengambil satu unit motor jenis trail dan satu buah handphone milik salah satu warga di Kecamatan Manggala, pada Sabtu (15/5/2021) lalu.
"Pelaku ini pemain lama, sudah tiga kali menjalani proses pidana dalam kasus tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor, dan baru saja keluar," kata Jamal dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Gadis 13 Tahun di Bombana Disetubuhi Kakak Ipar hingga Melahirkan
Baca Juga: Diduga Kena Serangan Jantung, Pengunjung Objek Wisata Danau Biru Tewas Saat Berenang
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2005 ini menjelaskan, setelah Junaedi melakukan aksinya, motor dan handphone korban lantas dijualnya, dan hasilnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Motor dan handphone korban dijual kepada seorang penadah yang telah kita amankan juga, inisial M," jelasnya.
Kini Junaedi pun terpaksa harus kembali meringkuk di balik jeruji besi Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (B)
Reporter: Rezki Mas’ud
Editor: Fitrah Nugraha