ADD Terancam Tidak Dicairkan Bagi Kades Tolak Vaksin

Hir Abrianto, telisik indonesia
Senin, 14 Juni 2021
0 dilihat
ADD Terancam Tidak Dicairkan Bagi Kades Tolak Vaksin
Skrining kesehatan sebelum penyuntikan vaksin. Foto: Hir Abrianto/Telisik

" Pemerintah Kabupaten Bombana menekankan agar seluruh perangkat pemerintahan aktif melaksanakan vaksinasi. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Bombana menekankan agar seluruh perangkat pemerintahan aktif melaksanakan vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin menekankan, seluruh ASN dan perangkat pemerintahan hingga para kepala desa tidak boleh menolak disuntik vaksin sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Sementara bagi kepala desa yang menolak divaksin, terancam tidak akan mendapatkan pelayanan pencairan dana desa.

"Kalau ada kepala desa yang tidak mau divaksin maka kami tegas berlakukan aturan tidak akan layani kalau mengurus pencairan dana desa," tegas Darwin kepada Telisik.id saat ditemui di acara vaksinasi massal yang dilakukan di RTH Kasipute pada Senin (14/6/2021).

Mantan Kepala BKD Bombana ini menjelaskan bahwa persentase pelaksanaan vaksin sebagai upaya pencegahan wabah corona di Provinsi Sulawesi Tenggara sangat rendah.

Baca juga: KH. Nawawi Abdul Jalil Wafat, Gubernur Khofifah: Umat Muslim Indonesia Berduka

Baca juga: Gubernur Sumut Bersama Keluarga Sambangi Rumah Quran Milik UAS

Untuk itu, melalui kebijakan vaksin massal ini, Pemkab Bombana membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk ikut serta melaksanakan vaksin secara gratis.

"Vaksin massal ini akan kami lakukan di tempat-tempat terbuka sehingga masyarakat mendapatkan edukasi bahwa vaksin ini tidak berbahaya bagi kesehatan," katanya.

Bagi kepala desa, nantinya akan dibentuk formasi setiap Kades bertanggung jawab 30 warganya dalam sehari harus tervaksin.

"Supaya tidak repot pelaksanaan vaksin maka nantinya setiap kepala desa di Bombana harus mengantar warganya untuk melakukan vaksin minimal 30 orang per hari karena Nakes kita selalu  melakukan vaksin," tambahnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan vaksin massal ini akan berlangsung mulai 14-19 Juni 2021. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga