Akad Nikah Kembali Dibolehkan, Perhatikan Program ABC

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 02 Juni 2020
0 dilihat
Akad Nikah Kembali Dibolehkan, Perhatikan Program ABC
Akad Nikah Kembali Dibolehkan, Perhatikan Program ABC

" Kalau untuk pernikahan tetap jalan, kami ada program ABC yaitu, Akad nikah tetap jalan, Batasi orang, dan Cuci tangan. Kalau bisa acara resepsi ditiadakan dulu, yang pentingkan akadnya saja dalam pernikahan, kalau resepsi kan hanya untuk silaturahmi saja. "

KENDARI, TELISIK-ID - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melonggarkan prosesi pelaksanaan akad nikah, namun tetap memperhatikan program ABC.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sultra, Fesal Musaad, S.Pd, M.Pd menuturkan bahwa, program ABC merupakan singkatan dari Akad, Batasi, dan Cuci yang tetap mengacu pada protokol kesehatan.

"Kalau untuk pernikahan tetap jalan, kami ada program ABC yaitu, Akad nikah tetap jalan, Batasi orang, dan Cuci tangan. Kalau bisa acara resepsi ditiadakan dulu, yang pentingkan akadnya saja dalam pernikahan, kalau resepsi kan hanya untuk silaturahmi saja," ungkapnya, Selasa (2/5/2020).

Baca juga: Kapal Pencari Ikan Kecelakaan di Perairan Wakatobi

Fesal juga menambahkan bahwa, program ABC tersebut merupakan kelonggaran yang diberikan dari sebelumnya, dikarenakan saat ini sedang menghadapi tatanan kehidupan baru (New Normal).

"Jangan karena COVID-19 ini pelayanan akad orang menikah itu terhambat, kalau itu terjadi kan efeknya bisa besar yang bisa terjadi kekerasan seksual meningkat, pemerkosaan dan lainnya, yang pentingkan pelaksanaan akad tetap mengacu pada program ABC tadi," tambahnya.

Sebelumnya, pada tanggal 1 April 2020 lalu, Kemenag telah meniadakan sementara pelaksanaan akad nikah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di Sulawesi Tenggara.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Sumarlin

Baca Juga