Aktivitas Perambahan Jati di Batauga Kembali Marak Terjadi

Deni Djohan, telisik indonesia
Kamis, 06 Mei 2021
0 dilihat
Aktivitas Perambahan Jati di Batauga Kembali Marak Terjadi
Satu unit mobil truk yang diduga kuat pengangkut kayu. Foto: Deni Djohan/Telsik

" Saya tidak pernah masuk di dalam itu. Tapi menurut informasi yang saya dapat, jalan yang mereka buka itu masuk di kebun warga. Makanya mereka minta izin saja sama pemilik kebun, bukan sama pemerintah. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Para pelaku perambahan dan penebangan jati secara ilegal di Buton Selatan (Busel) seakan tak kehabisan akal mengeluarkan hasil rambahannya.

Setelah di Kecamatan Sampolawa, kini hutan jati di Kecamatan Batauga yang menjadi sasaran para mafia kayu tersebut.

Apalagi akses jalan yang dibuka oleh para perambah yang menggunakan alat berat itu, masuk dalam kawasan hutan.

"Saya tidak pernah masuk di dalam itu. Tapi menurut informasi yang saya dapat, jalan yang mereka buka itu masuk di kebun warga. Makanya mereka minta izin saja sama pemilik kebun, bukan sama pemerintah," beber kepala desa Lawela, Kecamatan Batauga, Malia saat ditemui wartawan ini.

Lanjut, dirinya mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari Gabungan Penegak Hukum (Gakum) Sultra terkait maraknya perambahan hutan.

Baca juga: 59.992 Keluarga Berencana di Muna Didata, Ada Apa?

Baca juga: Nelayan Pulau Buton Keluhkan Rumpon Ilegal

Apalagi belum lama ini Gakum telah mengamankan dan menetapkan salah seorang tersangka atas kasus ilegal Logging tersebut.

"Jadi mereka ini izinnya sama kami mau sengso kayu kapuk, saya tidak tau kalau mereka itu ambil kayu jati," tambahnya.

Ia berjanji akan mengumpulkan perangkat desa termasuk para kepala dusun untuk menangani persoalan ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di Sampolawa yang sebelumnya wilayah ramah kini terancam banjir setiap tahunnya akibat hutan gundul.

"Memang pernah ada masalah sebelumnya, hanya sudah diselesaikan di kantor polisi," ungkapnya.

Untuk diketahui, belum lama ini, tiga unit truk yang mengangkut kayu ilegal tersebut keluar dari hutan. Kayu-kayu tersebut kemudian dibawa di pelabuhan Murhum Baubau untuk dikirim melalui peti kemas ke Surabaya. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga