Anggota DPRD Muna Barat Terpilih Batal Dilantik jika Tak Laporkan Kekayaan

Putri Wulandari, telisik indonesia
Minggu, 05 Mei 2024
0 dilihat
Anggota DPRD Muna Barat Terpilih Batal Dilantik jika Tak Laporkan Kekayaan
Jajaran komisioner dan sekretaris KPU Muna Barat saat rapat pleno penetapan 20 anggota DPRD Muna Barat yang terpilih. Foto: Ist.

" Setelah menetapkan 20 anggota DPRD Muna Barat terpilih, KPU Muna Barat mengharapkan anggota DPRD tersebut melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Setelah menetapkan 20 anggota DPRD Muna Barat terpilih, KPU Muna Barat mengharapkan anggota DPRD tersebut melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin mengatakan, anggota DPRD terpilih melaporkan LHKPN itu dilaksanakan 21 hari sebelum jadwal pelantikan.

Untuk itu, ia berharap kepada seluruh parpol yang telah berhasil mendudukkan pesertanya sebagai anggota DPRD untuk mengingatkan agar melaporkan LHKPN dari 20 anggota DPRD terpilih.

Hal ini berdasarkan yang diamanatkan dalam PKPU nomor 6 tahun 2024 pasal 52 bahwa menjadi kewajiban calon anggota DPRD terpilih untuk menyampaikan LHKPN sebelum jadwal pelantikan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kios Terbakar di Muna Barat Sebabkan Pemilik Alami Luka Bakar

Ia menegaskan, apabila calon anggota terpilih tidak mengindahkan ketentuan tersebut, maka pihaknya tidak dapat mengajukan nama calon tersebut untuk dilakukan pelantikan.

“Hal ini harus dijadikan perhatian serius bagi anggota DPRD terpilih," ujarnya, Minggu (5/5/2024).

Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data Informasi KPU Muna Barat, Samsul mengatakan, jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih ini tergantung kapan Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota DPRD yang terpilih pada Pemilu 2019 lalu.

“Tergantung kapan AMJ anggota DPRD saat ini periode 2019-2024," singkatnya.

Untuk diketahui, perolehan kursi terhadap sejumlah parpol di Muna Barat yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 3 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, Partai PDIP sebanyak 5 kursi.

Partai Golkar 3 kursi, Partai Nasdem berjumlah 3 kursi, Partai Bulan Bintang 1 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi.

Baca Juga: Baru La Ode Darwin Kembalikan Formulir Pendaftaran di PKB Muna Barat

Selanjutnya, anggota DPRD Muna Barat yang terpilih di Dapil 1 yakni Wenas dari PKB, perolehan suara 581, Wa mina dari PDIP, perolehan suara 1155, La Ode aca dari partai Golkar, perolehan 993 suara, La Ode Sariba dari partai NasDem dengan perolehan suara sebanyak 1135, Agung Darma dari partai Demokrat, peroleh suara sebanyak 1591, dan Rahman dari partai PPP peroleh suara sebanyak 1042.

Untuk penetapan nama caleg terpilih di dapil dua, yaitu La Ode Harlan Sadia dari PDIP peroleh suara 1227, La Ode Amin dari PKB peroleh suara 1086, La Ode Rafiudin dari PDIP, peroleh suara 1105, Supu Alimin dari partai Golkar peroleh suara 1182, La Insafu dari partai NasDem peroleh suara 716, La Ode Ege dari PBB peroleh suara sebanyak 648, dan Baitul Makmur dari partai Demokrat peroleh suara sebanyak 727.

Sementara nama caleg dapil tiga, yakni La Ode Burhanuddin dari PKB peroleh suara 1107, Nawaji dari partai Gerindra peroleh suara 641,  I Gede Anggadyana peroleh 1261 suara dari partai PDIP, Hasmiati peroleh 1069 suara dari partai PDIP, La Aswandi sebanyak 1074 suara dari partai Golkar, Anton saiye mencapai 1448 suara dari partai NasDem, dan Ridwan sebanyak 860 suara dari partai Demokrat. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Baca Juga