17 Penyalahguna Narkoba di Muna Direhab
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 26 Juni 2020
0 dilihat
Kepala BNNK Muna, La Hasariy bersama Wabup, Abdul Malik Ditu dan Ketua DPRD, La Saemuna disela-sela peringatan HANI. Foto: Sunaryo/Telisik
" 17 yang direhab saat ini didominiasi penyalahguna sabu. "
MUNA, TELISIK.ID - Persoalan narkoba bukan hal asing di Kabupaten Muna. Buktinya, hampir setiap saat para bandar, pengedar dan penyalahguna barang haram tersebut yang dicokok aparat.
Selain ada yang dijebloskan di jeruji besi, para pelaku juga ada yang menjalani rehabilitasi. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), jumlah penyalahguna narkotika hasil tangkapan Polres yang direhabilitasi tahun 2019 lalu sebanyak 77 orang. Kemudian tahun ini medio Januari-Juni baru 17 orang.
"17 yang direhab saat ini didominiasi penyalahguna sabu," kata La Hasariy, Kepala BNNK Muna disela-sela peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Jumat (26/6/2020).
Untuk rehabilitasi ditangani oleh dokter di BNNK. Di mana, penyalahguna diberikan obat-obatan, konseling, asessment dan pemeriksaan kesehatan. Konseling dilakukan selama tiga bulan.
"Proses rehabilitasi tidak dipungut biaya alias gratis," sebutnya.
Baca juga: Sakau, Remaja Nekat Hancurkan Rumah untuk Beli Sabu
Di BNNK juga telah ada kerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan melalui Tim Assesment Terpadu (TAT) dalam rangka menindak lanjuti kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. TAT akan menjadi penentu, apakah tersangka yang menjalani assesment adalah murni penyalahguna narkoba atau merangkap sebagai pengedar, bahkan mungkin terlibat sebagai bandar. Dengan begitu, tidak semua tersangka akan berakhir diproses hukum, akan tetapi penindakan dilakukan sesuai dengan fakta yang ditemukan.
"Saat ini ada enam tersangka yang ditangani TAT," ujarnya.
Untuk meminimalisir penyalahguna dan peredaran narkoba, BNNK Muna sejak 2019 terus melakukan kegiatan-kegiatan edukasi melalui penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat. Outcome dari kegiatan itu adalah adanya penggiat anti narkoba yang telah berpartisipasi mendukung dan melaksanakan kegiatan pencegahan serta rehabilitasi korban penyalahgunaan.
"Dukungan dan kerjasama seluruh komponen dan stakeholder kami sangat butuhkan," pintanya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Sumarlin