SMPN 9 Kendari Gandeng Orang Tua Perkuat Disiplin Siswa dan Terapkan Aturan Penggunaan HP
Meliana Tasya, telisik indonesia
Selasa, 14 Juli 2026
0 dilihat
SMPN 9 Kendari menggelar sosialisasi aturan disiplin sekolah bersama orang tua siswa, Selasa (14/7/2026). Foto: Meliana Tasya/Telisik
" Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 Kendari melibatkan orang tua siswa dalam penyusunan komitmen bersama terkait penerapan tata tertib sekolah, termasuk aturan penggunaan telepon genggam (HP) "

KENDARI, TELISIK.ID – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 Kendari melibatkan orang tua siswa dalam penyusunan komitmen bersama terkait penerapan tata tertib sekolah, termasuk aturan penggunaan telepon genggam (HP).
Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) tahun ajaran 2026/2027.
Kepala SMPN 9 Kendari, Hajar Malani, S.Pd., M.Pd., mengatakan kegiatan tersebut merupakan amanat petunjuk teknis MPLS yang bertujuan membangun kolaborasi antara sekolah dan orang tua sejak awal siswa memasuki lingkungan pendidikan.
Orang tua juga diminta menyampaikan informasi mengenai karakter, potensi, serta kendala yang dimiliki anak agar menjadi bahan pendampingan selama di sekolah.
"Pertemuan ini bertujuan membangun kerja sama antara sekolah dan orang tua. Pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi harus melibatkan semua pihak agar pembentukan karakter dan kedisiplinan anak berjalan dengan baik," ujar Hajar, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Kembali Digelar di Balai Kota Kendari 14-20 Juli 2026
Dalam pertemuan tersebut, sekolah menyosialisasikan kebijakan baru terkait penggunaan HP. Siswa tetap diperbolehkan membawa HP, tetapi hanya digunakan saat proses pembelajaran apabila dibutuhkan oleh guru.
Setelah pelajaran selesai, perangkat kembali dikumpulkan kepada wali kelas agar siswa tetap fokus mengikuti kegiatan belajar.
Menurut Hajar, kebijakan tersebut diterapkan karena penggunaan HP yang tidak terkontrol kerap mengganggu konsentrasi belajar siswa.
Sekolah ingin menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, sekaligus membiasakan peserta didik untuk lebih disiplin selama berada di lingkungan sekolah.
Sekolah juga telah menyiapkan mekanisme komunikasi dengan orang tua apabila terjadi kondisi darurat. Jika siswa sakit atau harus pulang lebih awal, pihak sekolah akan menghubungi orang tua.
Sebaliknya, orang tua dapat menghubungi wali kelas maupun pihak sekolah apabila membutuhkan informasi terkait anaknya.
Hajar menilai pembentukan karakter dan kedisiplinan menjadi tantangan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Karena itu, kata Hajar, pengawasan terhadap anak tidak cukup dilakukan di sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua di rumah agar pembinaan berjalan secara berkelanjutan.
Selain pengenalan lingkungan sekolah, selama MPLS siswa juga akan menerima materi mengenai pencegahan perundungan, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pendidikan karakter.
Materi tersebut akan disampaikan oleh narasumber dari kepolisian dan instansi terkait sesuai bidang keahliannya.
Hajar menegaskan, seluruh kebijakan yang diterapkan akan dievaluasi secara berkala.
Apabila pelaksanaannya belum berjalan maksimal, sekolah akan melakukan perbaikan agar aturan yang telah disepakati dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh warga sekolah.
Baca Juga: Bentuk Karakter Murid Baru, MPLS SMAN 9 Kendari Libatkan BNN dan Puskesmas
Ketua Komite SMPN 9 Kendari, Nurdin Tinggila, S.H., S.Pd., M.Pd., mengatakan komite memiliki peran memfasilitasi komunikasi antara sekolah dan orang tua.
Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi siswa selama mengikuti proses pendidikan.
"Harapan kami komunikasi antara sekolah dengan orang tua terus terjalin dengan baik, sehingga setiap permasalahan yang dihadapi anak dapat dikomunikasikan dan diselesaikan bersama," katanya.
Sementara itu, salah seorang orang tua siswa, Safiuddin, mengapresiasi forum kolaborasi yang digelar sekolah. Ia menilai pembatasan penggunaan HP merupakan langkah positif untuk meningkatkan konsentrasi belajar.
Namun, ia berharap siswa tetap diperbolehkan membawa alat komunikasi dengan pengawasan sekolah agar koordinasi dengan orang tua tetap berjalan saat dibutuhkan. (A-Adv)
Penulis: Meliana Tasya
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS