Aparat Penegak Hukum Diminta Kawal Dana Pinjaman Baubau

Deni Djohan, telisik indonesia
Senin, 01 November 2021
0 dilihat
Aparat Penegak Hukum Diminta Kawal Dana Pinjaman Baubau

" Bila diakumulasi, anggaran yang dikucurkan di empat paket berjumlah lebih dari Rp 160 miliar. "

BAUBAU, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Baubau telah menender sebagian paket proyek yang menggunakan dana pinjaman daerah tahun 2021.

Penasehat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyambung Lidah Rakyat (Gempur), La Rizalan, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal dan memantau penggunaan Dana sebesar Rp 195 miliar itu.

Menurutnya, peruntukan penggunaan dana pinjaman daerah lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang memiliki potensi pendapatan daerah.

Bila digunakan untuk pembangunan semacam talud dan lainnya, kata dia, maka dapat dipastikan pembayaran kredit utang daerah akan dibebankan pada APBD.

"Sekarang apa yang dihasilkan daerah terhadap pembangunan jalan yang memakai dana pinjaman daerah? Jika tak ada pemasukan untuk daerah maka sudah pasti APBD yang menjadi bebannya," nilainya.

Selain itu, lanjut dia, terkait asas manfaat sebuah pembangunan. Peruntukan dana untuk pembangunan jalan di beberapa ruas kota belum menjadi prioritas pembangunan daerah.

Sebab masih banyak bangunan kumuh di tengah kota yang perlu dibenahi karena berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

"Misalnya bangunan aset yang baru diserahkan dari Pemkab Buton ke Kota Baubau. Kenapa bukan bangunan itu yang dimanfaatkan. Atau benahi rusunawa di Wameo yang sudah kumuh. Biar bagaimana, rusun itu sumber PAD kota," tambahnya.

Pada kesempatan itu, pria berdarah Majapahit, Buton Selatan (Busel) itu menduga terdapat kepentingan lain di balik proyek pembangunan jalan tersebut.

Sebab mobilitas penggunaan jalan masih sangat minim dan bukan suatu yang urgen untuk daerah. Sehingga sangat patut untuk dipertanyakan kebijakan yang terkesan dipaksakan itu.

Baca Juga: Sejak Muna Terbentuk, Warga Kampung Lama Baru Nikmati Air Bersih

Baca Juga: Warga Wakatobi Didorong Ikut Lestarikan Habitat Penyu

Sebelumnya, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Baubau, Andi Hamzah, mengatakan, proyek yang digagas Wali Kota Baubau AS Tamrin tersebut diharapkan dapat mengurai kepadatan kota yang saat ini masih terkonsentrasi pada satu titik, baik itu aktivitas masyarakat maupun pembangunan. 

"Kemudian yang kedua yakni beberapa wilayah di sekitar kecamatan Bungi itu kita rencanakan untuk investor misalnya untuk pembangunan galangan kapal, penumpukan kontaenir, dan lain-lainya," beber Andi Hamzah seperti dikutip di laman RRI.

Diketahui, sebanyak empat paket proyek pembangunan jalan tersebut telah tayang di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPJB) Kota Baubau.

Bila diakumulasi, anggaran yang dikucurkan di empat paket berjumlah lebih dari Rp 160 miliar.

Adapun keempat paket yang dimaksud masing-masing, pembangunan Jalan Lingkar Ruas II Waborobo-Batu Poopi yang menelan anggaran sebesar Rp 41.660.803.880. Kemudian Peningkatan Jalan Lingkar Ruas II Bukit Asri-Batu Poopi dengan anggaran Rp 40.423.956.090.

Peningkatan Jalan Lingkar Ruas II Sorowolio-Bukit Asri, dengan anggaran, Rp 40. 044.499.770 dan Peningkatan Jalan Lingkar Ruas Bungi-Sorowolio Tahap IV dengan anggaran Rp 43.935.903.386.

Adapun paket yang belum ditayangkan yakni, Pembagunan Gedung PO 5 Convention Center, berlokasi Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari dan Pembangunan Area Parkir terintegrasi PO 5 berlokasi di Kelurahan Wele, Kecamatan Wolio. (C)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga