Awas Denda Rp 18 Juta, Ini Pakaian Wanita yang Dilarang di Arab Saudi

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 24 Desember 2021
0 dilihat
Awas Denda Rp 18 Juta, Ini Pakaian Wanita yang Dilarang di Arab Saudi
Para wanita di Arab Saudi. Foto: Repro Tribunnews

" Pemerintah masih menerapkan kebijakan bahwa pakaian yang dikenakan perempuan harus tetap sopan, serta melarang perempuan memakai celana pendek di muka umum "

RIYADH, TELISIK.ID - Wanita di Arab Saudi kini lebih leluasa berpakaian karena telah mendapat pelonggaran.

Saat ini, Abaya bukan lagi pakaian yang wajib dikenakan bagi perempuan Arab Saudi saat beraktivitas di luar rumah.

Meski demikian, pemerintah masih menerapkan kebijakan bahwa pakaian yang dikenakan perempuan harus tetap sopan, serta melarang perempuan memakai celana pendek di muka umum.

Melansir Sindonews yang menyandur dari Gulfnews.com, mengenakan celana pendek di atas lutut dianggap sebagai perbuatan yang memalukan dan tidak pantas ditunjukkan di depan publik.

Undang-undang setempat yang dikeluarkan pada 2019 menyebutkan ada hukuman tertentu yang akan dibebankan kepada orang yang mengenakan pakaian tidak senonoh di tempat umum.

Badr Al Zayani, mantan Kepala Masyarakat Kesopanan Publik Saudi mengatakan, anak muda harus menyadari adanya aturan berpakaian tertentu ketika berada di tempat umum.

Tidak hanya celana pendek, wanita juga tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang ketat dan menunjukkan lekuk tubuh.

Tahun 2019 lalu, pihak yang berwenang mulai menerapkan undang-undang yang meresmikan aturan berpakaian di depan umum.

Hal ini disebut Kode Kesopanan Publik. Peraturan ini mencakup denda yang akan diterima oleh seseorang jika mengenakan pakaian yang dianggap melanggar ketentuan berpakaian.

Tidak tanggung-tanggung, hukuman yang akan dikenakan adalah sebesar SR5.000 atau sekitar Rp1 8,96 juta.

Tentunya ada peraturan tersendiri bagi turis yang mengunjungi negara ini. Namun, warga negara harus mematuhi peraturan yang tertera dalam undang-undang yang telah dikeluarkan pemerintah setempat.

Dilansir Liputan6.com, perubahan gaya berbusana di kalangan perempuan muda Saudi telah menarik gerutu dari beberapa kelompok konservatif, termasuk perempuan yang sebagian besar dari mereka masih memakai abaya hitam tradisional.

Baca Juga: Ada Suku di China, Wanita Bebas Lakukan Hubungan Sex Tanpa Nikah dengan Banyak Pria

Di luar kota yang relatif kosmopolitan seperti Jeddah atau Riyadh, perempuan masih bisa menghadapi persekusi karena melanggar aturan berpakaian yang berakar dalam tradisi Saudi.

Pangeran Arab Saudi, Mohammed Bin Salman mengatakan bahwa "baik laki-laki maupun perempuan harus berpakaian sopan ... tetapi Islam tidak secara partikular mewajibkan (perempuan) harus mengenakan abaya atau mengenakan penutup kepala," ujarnya.

Baca Juga: Orang Tua di Negara Ini Jual Anak Gadisnya Lebih Murah dari Harga Ayam di Pasar

"Keputusan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perempuan untuk memutuskan jenis pakaian sopan dan terhormat apa yang ia pilih untuk dipakai," lanjutnya.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga