Bagian dari Industri Pariwisata, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Menjaga Sampahnya

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 03 Agustus 2021
0 dilihat
Bagian dari Industri Pariwisata, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Menjaga Sampahnya
Karyawan rumah makan membuang sampah hasil olahan makanan di bak sampah. Foto: Repro google.com

" Dengan menjaga sampah ini, maka para wisatawan akan betah dan mau berlama-lama dan kembali lagi di Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID – Industri pariwisata dalam satu daerah bukan hanya terkait objek wisata saja, namun juga semua bidang, salah satunya kuliner.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Lingkungan dan Adiwiyata DLHK Kendari, Ratna. Menurutnya, menjaga agar wisatawan bisa menikmati pesona Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya Kota Kendari, maka semua pihak harus bisa berkontribusi.

Sebab kata dia, bukan hanya tugas dari pihak Dinas Pariwisata saja yang harus menjaga objek wisata agar terjaga keindahannya, tetapi juga para pelaku usaha kuliner dengan menjaga sampahnya, seperti restoran, rumah makan, dan lainnya.

Dengan menjaga sampah ini, maka para wisatawan akan betah dan mau berlama-lama dan kembali lagi di Kota Kendari.

Olehnya itu, rumah makan ini bagian dari industri pariwisata, sehingga ketika sampah berserakan, tentu ini menjadikan pariwisata jadi tidak bagus, sebab orang datang di Kota Kendari mereka ingin makan enak, dan matanya terpuaskan dengan yang indah, minimal tidak melihat sampah yang berserakan di depan rumah makan.

“Saya kira ini memang hal sepele, tapi butuh kebersamaan. Jadi jangan dilewatkan, sebab bisa membuat wajah kota kita buruk kalau rumah makan tidak peduli terhadap sampahnya,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.

Senada dengan itu, Kasi Pengurangan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kendari, Sainul Latief mengatakan, pelaku usaha harus memiliki izin lingkungan, salah satunya pengelolaan limbah atau sampah.

Baca Juga: Tidak Hanya Kebersihan Kota, Petugas Pengangkut Sampah Juga Garda Terdepan Jaga Kesehatan Masyarakat

Baca Juga: DLHK Bakal Usul Pengadaan Perahu Tangani Sampah di Laut

Dimana kata dia, pelaku usaha yang harus memiliki izin lingkungan ini di antaranya yaitu pelaku usaha restoran, hotel, rumah makan, dan usaha lainnya.

“Penekanan pengurusan izin lingkungan ini dimaksudkan agar para pelaku usaha sedini mungkin bisa meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kendari, Nismawati mengungkapkan, semua pihak harus bisa saling berkordinasi dalam menjaga kebersihan lingkungan. Sebab bukan hanya pemerintah kota saja, tetapi juga pemerintah tingkat kecamatan hingga kelurahan, serta masyarakat itu sendiri.

“Semua elemen harus menjaga kebersihan kota. Kalau kota kita bersih, yang rasakan manfaatnya juga kita semua,” pungkasnya. (Adv-A)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga