Sidang Lanjutan Kasus Alfamidi, Sulkarnain Kadir Tunggu Sidang Sambil Baca Al Qur'an

Ahmad Badaruddin, telisik indonesia
Rabu, 23 Agustus 2023
0 dilihat
Sidang Lanjutan Kasus Alfamidi, Sulkarnain Kadir Tunggu Sidang Sambil Baca Al Qur'an
Sulkarnain Kadir disumpah sebelum dihujani pertanyaan sebagai seorang saksi. Foto: Ahmad Badaruddin/Telisik

" Sidang lanjutan kasus suap Alfamidi kembali digelar Rabu (23/8/2023), dengan agenda pemeriksaan terdakwa Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM) "

KENDARI, TELISIK.ID - Sidang lanjutan kasus suap Alfamidi kembali digelar Rabu (23/8/2023), dengan agenda pemeriksaan terdakwa Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM).

Berdasarkan pantauan Telisik.id, sejak pukul 10.00 Wita, kedua terdakwa RT dan SM telah hadir di Pengadilan Tipikor Kendari, Sulawesi Tenggara, meski proses persidangan belum dimulai.

Terlihat kedua terdakwa baik RT maupun SM hadir bersama tim kuasa hukumnya. RT terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam dengan corak putih. Sementara itu SM hadir menggunakan kemeja berwana dan mengenakan masker putih.

Yang menarik dari persidangan ini adalah hadirnya mantan Wali Kota Kendari, Sulakarnain Kadir, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara sebagai saksi dalam persidangan ini.

Sulkarnain terlihat mengenakan pakaian tenun berwarana hijau. Sulkarnain juga terlihat membawa Al-Qur’an dan sesekali mengaji sebelum menunggu jalannya persidangan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Dijadwal Ulang

Ketika memasuki ruang persidangan, Sulkarnain Kadir masih tetap memegang Al-Qur’an sembari dihujani berbagai pernyataan oleh para jaksa.

Selain Sulkarnain Kadir, persidangan ini juga menghadirkan dr Sukirman, sebagai saksi dari SM yang diduga sebagai pihak yang melakukan sharing profit sebesar 5 persen dengan Anoa Mart.

Baca Juga: Sulkarnain Kadir Diperiksa Kembali Besok Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Ariel Rahael. Ariel juga menjelaskan bahwa persidangan ini menghadirkan 7 orang saksi dari kedua terdakwa. 

Persidangan sendiri mulai sekitar pukul 11.00 Wita dan dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari media hingga pihak Pemerintah Kota Kendari yang ingin menyaksikan proses persidangan. Salah satunya adalah Juhardin yang penasaran dengan kasus yang menjerat atasannya yakni RT.

"Kami datang untuk melihat proses persidangan atasan kami," jelasnya. (B)

Penulis: Ahmad Badaruddin

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga