Batas Harga Swab Test Rp 900 Ribu, PAN Minta Pemerintah Subsidi Warga Miskin

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Sabtu, 03 Oktober 2020
0 dilihat
Batas Harga Swab Test Rp 900 Ribu, PAN Minta Pemerintah Subsidi Warga Miskin
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Repro google

" Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu. Jika harganya mahal, tentu masyarakat akan kesulitan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah telah menetapkan batas tinggi harga Swab Test sebesar Rp 900 ribu. Keputusan Pemerintah ini mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Partai PAN, Saleh Partaonan Daulay.

Menurut Saleh Daulay, dengan penetapan itu, swab test diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat, terutama bagi golongan menengah ke atas.

"Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu. Jika harganya mahal, tentu masyarakat akan kesulitan," kata Saleh Daulay lewat pesan tertulisnya yang diterima Telisik.id, Sabtu (3/10/2020).

Dikatakan Wakil Ketua MKD DPR ini, kebutuhan atas swab test bukanlah bagi golongan menengah ke bawah, melainkan untuk kebutuhan seluruh masyarakat. Sebab, COVID-19 tidak pernah mengenal status sosial, karena itu, semuanya harus berhati-hati dan waspada.

Baca juga: Sebanyak 34.959 Guru Honorer Segera Diangkat jadi PPPK

"Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test. Namun, biayanya disubsidi pemerintah. Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar Rp 900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka," jelasnya.

Meskipun penetapan batas tertinggi harga swab test ini diapresiasi, namun politisi asal Sumatera Utara ini menilai belum lengkap. Sebab, sanksi kepada Faskes dan laboratorium yang melanggar tidak tegas. Karena itu, dikhawatirkan aturan yang baik seperti ini tidak dapat berjalan baik.

"Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu, semuanya bisa mematuhi," tegas Saleh. (C)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Kardin

Baca Juga