MEDAN, TELISIK.ID - Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut, menangkap Gosari Pulungan (48) sopir warga Lingkungan I, Blok F, Desa Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.

Pria ini ditangkap di dekat pintu gerbang Tol Belmera arah Belawan tepatnya di bawah Fly Over, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Dia ditangkap karena membawa ganja seberat 30 kg, Jumat (10/9/2021) sore.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan Gosari Pulungan bersama barang bukti ganja kering siap edar.

"Pelaku ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Sebab sosok pria ini selalu mengedarkan narkoba, sehingga dilakukan penyelidikan," kata Hadi Wahyudi, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Tahanan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Periksa Tiga Anggota Polsek Medan Kota