Residivis Kambuhan Kendari Tertangkap Basah Mencuri di Rumah Kosong, Berusaha Menusuk Warga
Mirdad, telisik indonesia
Kamis, 02 Januari 2025
0 dilihat
Residivis kambuhan kasus pencurian saat diamankan di Mapolsek Mandonga, Kendari, Kamis (2/1/2025) Foto:Mirdad/Telisik
" Seorang pemuda ditangkap oleh warga saat berusaha memasuki rumah kosong di Lorong Perumahan 9, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 09.00 WITA "
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pemuda ditangkap oleh warga saat berusaha memasuki rumah kosong di Lorong Perumahan 9, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.
Pelaku terpantau mencurigakan saat berjalan di gang kecil buntu yang terletak di samping rumah yang tidak berpenghuni. Ia membawa sejumlah alat, seperti tang, pisau, dan obeng, yang diduga digunakan untuk membuka pintu rumah dan melakukan pencurian.
Iskandar, tetangga pemilik rumah, menjelaskan bahwa awalnya istrinya mendengar suara dari belakang rumah kosong tersebut. Meskipun awalnya tidak percaya, setelah diperiksa, kemudian diketahui ada seseorang yang sedang mencoba masuk.
Baca Juga: Dua ABG Gasak Motor Tengah Malam dari Kosan di Wakatobi
"Salah satu pintu rumah sudah dibuka dengan bekas cungkilan, dan ditemukan potongan-potongan kabel yang diduga menjadi target curian," ujar Iskandar.
Menyadari adanya upaya pencurian, Iskandar langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan pelaku. Salah seorang saksi, Erik, yang sedang berada di luar rumah, menceritakan bahwa ia mendengar teriakan warga dan segera bergegas untuk membantu.
"Pelaku sempat mencoba menusuk perut saya dengan pisau, namun tusukan tersebut tidak tembus," jelas Erik.
Warga lainnya segera datang untuk membantu, dan pelaku berhasil diamankan. Mereka lalu menyerahkan pelaku ke Polsek Mandonga.
Baca Juga: Sosok Belly Villsen: Mahasiswa S2 Hukum Otaki Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar Natasya Hutagalung
Ipda Andry Irwanto, Kanit Reskrim Polsek Mandonga, mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang residivis yang baru saja bebas setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.
Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan target kabel tembaga, alumunium, dan besi. "Pelaku memang sudah berulang kali ditahan sebelumnya," ungkap Andry.
Meski setiap kali ditanya oleh pihak kepolisian, pelaku selalu membantah dan mengaku tidak mencuri, namun barang bukti yang ditemukan di lokasi menguatkan dugaan pencurian. Kasus ini sedang dalam penanganan polisi. (A)
Penulis: Mirdad
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS