Penguna Sabu Diduga Hingga 1 Juta Jiwa Polisi dan BNN Akan Kembali Gerebek Jermal 15 dan 10

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Minggu, 16 April 2023
0 dilihat
Penguna Sabu Diduga Hingga 1 Juta Jiwa Polisi dan BNN Akan Kembali Gerebek Jermal 15 dan 10
Pecandu atau pemakai narkoba diduga selalu melintasi jalan ini ketika ingin membeli narkoba dari sang pengedar atau bandarnya. Foto: Dokumentasi warga

" Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Habinsaran menegaskan, seribuan orang menggunakan narkoba jenis sabu di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Habinsaran menegaskan, seribuan orang menggunakan narkoba jenis sabu di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Mereka akan bekerja sama dengan pihak Polda Sumatera Utara untuk memberantas peredaran narkoba di daerah yang meresahkan itu.

"Jadi, kami sudah mapping (pemetaan) di daerah itu (Jermal 15). Seribuan orang menggunakan narkoba di daerah itu. Kami akan melakukan penyelidikan atas maraknya peredaran narkoba bersama Polda Sumatera Utara," ucap Brigjen Pol Toga Habinsaran, Minggu (16/4/2023).

Baca Juga: Pria Ini Tega Jual Temannya yang Sedang Hamil untuk Seks Threesome

BNNP Sumatera Utara juga mengimbau kepada masyarakat agar bekerja sama pihak kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba di daerah itu.

"Masyarakat jangan berpihak kepada pengedar narkoba, kami sudah mapping di daerah itu. Kami minta masyarakat mau bekerjasama dengan kami untuk memberantas peredaran narkoba," tambahnya.

Jenderal bintang satu itu mengaku prihatin dengan Sumatera Utara yang sampai saat ini masih menjadi dengan tingkat penggunaan narkotikanya mencapai satu juta jiwa.

"Dari 14 juta penduduk, yang mengkonsumsi narkoba satu juta jiwa. Sangat meresahkan. Jadi, kami (BNN) akan bekerja sama dengan Bapak Kapolda Sumatera Utara, Kodam I Bukit Barisan dan pemerintah daerah untuk memberantas peredaran narkoba ini. Kami akan memberikan tindakan tegas terhadap para pengedar atau bandar narkoba yang meresahkan," tuturnya.

Jenderal polisi yang pernah menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara itu mengaku, ada beberapa nama yang masuk dalam pemetaan untuk dilakukan pengejaran. Namun belum bisa disebutkan.

"Pastinya, kami akan melakukan pendalaman dan pengembangan atas adanya penemuan seribuan orang lebih mengkonsumsi narkoba di Jermal 15 ini," terangnya.

Salah satu warga seputaran yang enggan menyebutkan jati dirinya mengaku, dugaan peredaran narkoba bukan hanya di Jermal 15. Akan tetapi di Jalan Jermal 10 juga banyak.

"Jermal 10 itu juga banyak peredaran narkobanya. Bukan hanya di Jermal 15. Jadi, kami berharap polisi menangkap pengedar maupun bandar yang berada di Jermal 15 dan Jermal 10," pinta warga.

Selanjutnya, warga membeberkan di Jermal 10 itu berada di seputaran kebun pisang. Para pecandu atau pemakai diduga selalu membeli narkoba itu melintasi lorong atau jalan di sebelah kebun pisang itu.

"Jadi, kami minta polisi melakukan pendalaman terkait dengan adanya informasi itu. Jermal 10 dan Jermal 15 itu bandarnya berinisial G," ungkapnya.

Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara Minta DPO Anggota DPRD Mukmin Mulyadi Serahkan Diri

Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Iptu Japri Simamora ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengaku akan berkomunikasi dengan Polrestabes Medan untuk melakukan penggrebekan di Jermal 10.

"Kami akan menindaklanjuti berbagai informasi yang ada. Untuk Jermal 10, kami akan berkomunikasi dengan Polrestabes Medan. Selanjutnya akan melakukan penggerebekan dilokasi," terangnya.

Sebagaimana diketahui, BNN dan Polda Sumatera Utara sudah berulang kali melakukan penggrebekan di Jermal 15. Bahkan, terakhir mereka melakukan aksi pemberantasan narkoba itu Sabtu 8 April 2023. Akan tetapi, pihak kepolisian belum menangkap bandar narkoba maupun judi dari daerah itu. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga