Bawaslu Muna Barat Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Putri Wulandari, telisik indonesia
Jumat, 03 Mei 2024
0 dilihat
Bawaslu Muna Barat Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan
Bawaslu Muna Barat membuka pendaftaran baru bagi panwaslu kecamatan untuk pilkada mendatang. Foto: Ist.

" Pendaftaran Panwaslu di delapan kecamatan resmi dibuka oleh Bawaslu Muna Barat. Bagi yang ingin mendaftar, dapat mengikuti beberapa syarat dan ketentuannya "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pendaftaran Panwaslu di delapan kecamatan resmi dibuka oleh Bawaslu Muna Barat. Bagi yang ingin mendaftar, dapat mengikuti beberapa syarat dan ketentuannya.

Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, Panwascam existing Pemilu 2024 yang ada di Muna Barat berjumlah 33 orang, serta semua mendaftar kembali dan mengumpulkan berkas persyaratan untuk Panwaslu Kecamatan dan mengikuti penilaian portofolio.

"Tetapi dalam pelaksanaan tes, ada dua orang tidak hadir mengikuti tes," ujarnya, Kamis (3/5/2024).

Untuk itu, dari 31 Panwascam existing yang mengikuti tes penilaian atasan langsung dari 22 orang dinyatakan memenuhi syarat ditetapkan lagi sebagai Panwascam Pilkada.

Baca Juga: Partai Nasdem Bakal Godok Sejumlah Nama Calon Ketua DPRD Sulawesi Tenggara

Sehingga ada 11 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) yakni satu orang di Kecamatan Kusambi, Sawerigadi, Tiworo Kepulauan, Maginti, dan Tiworo Tengah. Sementara di Kecamatan Tiworo Selatan, Tiworo Utara dan Lawa terdapat dua orang.

Untuk itu, lanjut Awaluddin Usa, ada 11 orang yang TMS tersebut maka mulai Minggu (5/5/2024), pihaknya membuka pendaftaran Panwascam baru bagi masyarakat umum untuk delapan Kecamatan.

Kebutuhan delapan dari sebelas kecamatan yang ada di Muna Barat tersebut dilakukan seiring telah selesai evaluasi kinerja bagi Panwascam Existing Pemilu 2024 lalu.

Mantan Ketua KPU Muna Barat itu menyebut, kebutuhan untuk Panwascam di tiap kecamatan berbeda, misalnya Tiworo Utara membutuhkan dua orang sedangkan di Kusambi hanya satu orang.

Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendaftar dipersilahkan mulai 5-7 Mei melalui Pos Kilat atau secara langsung di Sekretariat Bawaslu Muna Barat, Desa Maperaha, Kecamatan Sawerigadi. Pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Sementara itu, Koordinator divisi hukum pecegahan, partisipasi masyarakat dan humas (HP2H) Bawaslu Muna Barat, La Ode Muhammad Karman mengatakan, pihaknya membuka lebar pendaftaran Panwascam secara terbuka, sehat, dan membuka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat Muna Barat berpartisipasi sebagai penyelenggara Pilkada.

"Terbuka untuk masyarakat, tidak ada titip-titipan, tidak ada orang dalam, yang jelasnya kami mengutamakan transparansi dan akuntabel," pungkasnya.

Komitmen itu dituangkan dengan pelaksanaan tes melalui sistem CAT tentang wawasan kepemiliuan, kemudian wawancara, serta menegaskan perekrutan ini bebas dari segala yang bersifat merugikan peserta.

Baca Juga: Bahtiar Optimis Raih Pintu dalam Pilkada Sulawesi Tenggara

Berdasarkan keputusan ketua Bawaslu nomor 4224.I./HK.01.01/KI/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilihan tahun 2024 membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu kecamatan.

Untuk itu, berikut persyaratan yang tertuang pendaftaran calon anggota Panwascam bagi pendaftar baru dalam rangka Pemilihan 2024, yakni:

1. WNI dan berdomisili di Mubar dibuktikan dengan KTP elektronik.

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan tetap karena melakukan tindak pidana 5 tahun atau lebih.

4. Pada saat pendaftaran, tidak pernah menjadi anggota Parpol atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.

5. Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat.

6. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu/pemilihan.

7. Mendapat izin dari atasan langsung bagi PNS. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga