Paslon di Muna Sepakat Atur Zona Kampanye

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 26 Oktober 2020
0 dilihat
Paslon di Muna Sepakat Atur Zona Kampanye
Rapat antar LO Paslon yang disaksikan Polres, KPU dan Bawaslu terkait pengaturan zonasi kampanye. Foto: Sunaryo/Telisik

" Ini mulai berlaku 1 November. Karena, saat ini, kita sudah memiliki jadwal kampanye. "

MUNA, TELISIK.ID - Tidak adanya batasan jadwal kampanye sangat menimbulkan kerawanan. Hal tersebut sudah terbukti di Kabupaten Muna. Dimana, pendukung antar Pasangan Calon (Paslon) bupati-wakil bupati terlibat bentrok usai pulang dari lokasi kampanye.

Nah, agar kejadian itu tidak terulang kembali, Kepolisian Resort (Polres) Muna memfasilitasi pengaturan zona kampanye masing-masing Paslon.

Baik Paslon nomor urut 1, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta (TERBAIK) maupin Paslon nomor urut 2, LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) sepakat zona kampanye diatur.

Adapun isi kesepakatan yang dibangun antar Paslon yang disaksikan pihak kepolisian, KPU dan Bawaslu, di antaranya, lokasi kampanye setiap hari berbeda. Misalnya, hari ini paslon TERBAIK di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, berarti Paslon RAPI kampanye di DAPIL II atau III. Begitu seterusnya. Kemudian, saat kampanye berlangsung, baik Paslon TERBAIK maupun RAPI harus melarang pendukungnya untuk berada di posko-posko yang berada di sekitar lokasi kampanye.

"Ini mulai berlaku 1 November. Karena, saat ini, kita sudah memiliki jadwal kampanye," kata Rayu Walendo, LO paslon TERBAIK dan Almardan Momo, LO paslon RAPI, Senin (26/10/2020).

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho berharap kesepakatan yang telah dibangun itu dapat ditaati, sehingga proses demokrasi bisa berjalan aman dan damai. Ia juga berpesan pada masing-masing Paslon dapat mengedukasi para pendukungnya dan tetap menjaga kondusifitas daerah.

Baca juga: PDIP Jatim Siapkan Pasukan Udara Tangkal Serangan Kampanye Hitam

"Kami tetap akan melakukan pengamanan pada semua tahapan, agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan damai," kata Debby.

Kasat Intelkam Polres Muna, AKP Kaharudin Kaendo menerangkan, dalam pelaksanaan tahapan kampanye dibutuhkan kepedulian Paslon dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Nah, dengan adanya pengaturan zona kampanye, diyakini dapat meminimalisir terjadinya gesekan antar pendukung.  

"Kesepakatan ini untuk mengantisipasi terjadinya potensi keributan," sebutnya.

Nggasri Faedah, Komisioner KPU Muna  mengaku tidak ada masalah dengan adanya pengaturan zona kampanye. Toh, itu merupakan kesepakatan masing-masing Paslon. Namun, setiap pelaksanaan kampanye, diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Bila perlu hindari konvoi dan arak-arakan. Ingat jumlah pertemuan terbatas itu 50 orang," ungkapnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga