Bawaslu Muna Barat Perkuat Kapasitas Panwascam

Putri Wulandari, telisik indonesia
Jumat, 29 September 2023
0 dilihat
Bawaslu Muna Barat Perkuat Kapasitas Panwascam
Bawaslu Muna Barat Perkuat Panwascam dalam penyelesaian kasus hukum jelang Pemilu 2024. Foto: Ist.

" Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna Barat terus tingkatkan kapasitas panitia pengawas kecamatan (panwascam) dalam penyelesaian kasus hukum "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemilu 2024 semakin dekat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna Barat terus tingkatkan kapasitas panitia pengawas kecamatan (panwascam) dalam penyelesaian kasus hukum.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Muna Barat, Izhar mengatakan, tugas dari divisinya tidak terlepas dari pelanggaran dan sengketa yang merupakan bagian dari panjangnya rangkaian proses dan hasil pemilu.

Dan setiap tahapan pemilu pasti ada pelanggaran maupun sengketa atau perselisihan, begitu pun di Kabupaten Muna Barat. Pelanggaran-pelanggaran tersebut di antaranya adalah pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran tindak pidana, maupun pelanggaran-pelanggaran hukum dan undang-undang lainnya, serta tidak jarang terjadi sengketa hasil pemilu.

Untuk itu, Izhar mengharapkan Panwascam mempedomani segala sesuatu tentang dasar hukum penyelesaian pelanggaran dan sengketa pemilu serta penanganan dan penyelesaiannya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Kendari Bekali Panwascam

“Jadi acuan utama kita adalah Perbawaslu yang menjadi dasar hukum dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu. Itu menjadi senjata kita apabila terjadi kasus-kasus pelanggaran maupun sengketa pada tahapan pemilu,” ungkapnya, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan bahwa tugas panwascam tidaklah mudah, salah satunya divisi P3S, perlunya kefokusan dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pencegahan.

Baca Juga: Bawaslu Sulawesi Tenggara Ajak Semua Pihak Awasi Pemilu

Di sisi lain divisi P3S juga harus senantiasa menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antar sesama anggota Panwascam sebab tugas antar divisi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Hal ini juga yang menjadi dasar dan prinsip serta kerja secara kolektif-kolegial dimana tugas dan tanggung jawab pengawas pemilu adalah tugas bersama.

"Tugas itu dimulai dan diselesaikan secara bersama-sama.” pungkasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga