Belum Diaudit, Bupati Konsel Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD
Ashar Hamka, telisik indonesia
Rabu, 06 April 2022
0 dilihat
Masa kerja pemerintahan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga dan Wakilnya, Rasyid, sudah memasuki usia setahun. Mereka pun memyerahkan LKPJ ke DPRD setempat. Foto: Ist
" Masa kerja pemerintahan Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga dan Wakilnya, Rasyid, sudah memasuki usia setahun "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Masa kerja pemerintahan Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga dan Wakilnya, Rasyid, sudah memasuki usia setahun.
Untuk itu, duet pasangan yang dikenal dengan ‘SUARA JILID 2” ini menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawab (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021 ke DPRD Konsel, Rabu (6/4/2022).
"Perlu kami sampaikan bahwa angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disajikan dalam LKPJ ini merupakan angka-angka yang belum diaudit oleh BPK RI. Olehnya itu angka-angka yang akan kami sampaikan masih dapat bergeser sesuai dengan hasil audit BPK RI," ungkap Bupati Konsel, Surunuddin Dangga.
Kendati demikian, hal itu tidak mengurangi makna dari pelaksanaan LKPJ sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana, LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran.
Kegiatan paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Irham Kalenggo, turut hadir mendampingi Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, yakni Sekda Konsel, Sjarif Sajang, beserta SKPD lingkup Pemda Konsel.
Baca Juga: Polisi Terapkan Restorative Justice terhadap Kasus Penyebaran Berita Bohong
Politisi asal Partai Golkar itu memaparkan, ada tiga aspek utama yang menjadi pokok pelaksanaannya yaitu pendapatan daerah, belanja dan transfer, dan pembiayaan daerah. Di mana, target pendapatan daerah pada kebijakan umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 64.734.414.393.
Dengan realisasi sebesar Rp 83.034.993.413.04 atau sebesar 128.27 persen, yang pendapatannya bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sedangkan, perubahan target pendapatan daerah yang bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari semua komponen, terjadi peningkatan target perolehan dari semula ditargetkan sebesar Rp 64.734.414.393, berubah menjadi Rp 83.034.993.413.04 atau sebesar 128.27 persen yang berasal dari semua komponen.
Kemudian, dana perimbangan juga mempunyai anggaran sebesar Rp 1.300.454.087.867 dengan realisasi sebesar Rp 1.362.627.721.664 atau sebesar 104.78 persen yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 1.019.702.535.000 dengan realisasi sebesar Rp 1.075.938.772.456 atau sebesar 105.51 persen.
Baca Juga: Pembagian Dana Hasil Cukai Rokok Pekerja Tak Merata, Buruh Datangi DPRD Jatim
Serta, Dana Alokasi Khusus lainnya sebesar Rp 251.853.566.000 dengan realisasi sebesar Rp 251.853.566.000 atau sebesar 100 persen serta Dana Alokasi Umum sebesar Rp 28.897.986.857 dengan realisasi sebesar Rp 34.835.383.208 atau sebesar 120,55 persen.
Surunudin juga mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Konawe Selatan pada Periode I.
“Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan,“ katanya. (C)
Reporter: Ashar Hamka
Editor: Kardin