Belum Kantongi Izin, Pembangunan Pasar Swadaya di Kendari Diminta Hentikan
Musdar, telisik indonesia
Senin, 27 September 2021
0 dilihat
Suasana kunjungan DPRD Kota Kendari di lokasi pembangunan Pasar Mokoau. Foto: Musdar/Telisik
" Andi Sulolipu mengatakan, penghentian sementara karena pasar yang berdiri di atas lahan seluas 3 hektare itu belum mengantongi izin dari Pemkot Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Pembangunan pasar Swadaya di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari diminta untuk dihentikan sementara waktu.
Permintaan penghentian tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu, saat berkunjung di lokasi pembangunan Pasar Mokoau bersama Komisi I dan III DPRD Kota Kendari serta Pemkot Kendari, Senin (27/9/2021) siang.
Andi Sulolipu mengatakan, penghentian sementara karena pasar yang berdiri di atas lahan seluas 3 hektare itu belum mengantongi izin dari Pemkot Kendari.
"Saran saya diberhentikan dulu sembari menunggu keputusan antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari," katanya.
Politikus PDIP itu juga mengungkapkan, setelah kunjungan ini dan mendengar bahwa berdirinya pasar Mokoau dilatarbelakangi dari aspirasi masyarakat yang ingin mencari nafkah dengan berjualan di Pasar Mokoau, maka DPRD akan memperjuangkan aspirasi tersebut.
Namun dengan tidak menabrak aturan yang berlaku atau dengan izin pemerintah.
Oleh karena itu, DPRD akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Kendari agar bagaimana pembangunan Pasar Mokoau bisa mendapatkan izin dan masyarakat Mokoau dan sekitarnya bisa terberdayakan.
"Jadi kita berhentikan dulu sambil kita berdiskusi dengan pemerintah kota, setelah itu hasilnya kita akan panggil mereka kembali," ungkapnya.
Sementara itu, penanggungjawab Pasar Mokoau, Zainuddin Igo mengaku, memang bahwa Pasar Moakau hingga kini belum mendapatkan izin dari pemerintah kota.
Baca Juga: Dua Tahun Kematian Randi dan Yusuf, Ratusan Massa Tuntut Keadilan
Baca Juga: Ini Pesan Gubernur Ali Mazi Dalam Rakor Biro Organisasi se-Sultra
Namun sejak awal pembangunan, masyarakat Mokoau tidak pernah tinggal diam untuk bisa mendapatkan izin dari pemerintah. Bahkan, kata Zainuddin Igo, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota untuk bisa mendapatkan izin.
"Masyarakat di sini bukan menolak pemerintah, masyarakat justru sangat butuh arahan dari pemerintah. Makanya sejak awal kita sudah mengikuti prosedur sampai ke perizinan tapi sudah 1 bulan lebih belum ada izin," ungkapnya.
Sementara itu, soal penghentian pembangunan sementara, Zainuddin mengaku siap mengikutinya.
"Okelah diberhentikan sementara. Untuk kegiatan pembangunan dan pendaftaran itu diberhentikan sementara, tapi kalau pembenahan itu tetap dilanjutkan biar tidak kelihatan kumuh," pungkasnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha