KENDARI, TELISIK.ID - Pembangunan pasar Swadaya di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari diminta untuk dihentikan sementara waktu.

Permintaan penghentian tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu, saat berkunjung di lokasi pembangunan Pasar Mokoau bersama Komisi I dan III DPRD Kota Kendari serta Pemkot Kendari, Senin (27/9/2021) siang.

Andi Sulolipu mengatakan, penghentian sementara karena pasar yang berdiri di atas lahan seluas 3 hektare itu belum mengantongi izin dari Pemkot Kendari.

"Saran saya diberhentikan dulu sembari menunggu keputusan antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari," katanya.

Politikus PDIP itu juga mengungkapkan, setelah kunjungan ini dan mendengar bahwa berdirinya pasar Mokoau dilatarbelakangi dari aspirasi masyarakat yang ingin mencari nafkah dengan berjualan di Pasar Mokoau, maka DPRD akan memperjuangkan aspirasi tersebut.