BPK Minta Pejabat Daerah Tak Keluar Daerah Selama Audit

Sumarlin, telisik indonesia
Selasa, 23 Maret 2021
0 dilihat
BPK Minta Pejabat Daerah Tak Keluar Daerah Selama Audit
Kepala BPK RI menyerahkan Ikhtisar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Foto: Sumarlin/Telisik

" Kita berusaha dengan segenap kemampuan, karena kita tahu bersama selama pandemi COVID-19 kan banyak hal yang bergeser, banyak hal yang harus kita sesuaikan, banyak juga terbit aturan-aturan baru. Kami sudah berusaha sesuai aturan yang kami pahami atas bimbingan BPK mudah-mudahan bisa kembali mempertahankan WTP "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 si Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut akan dilaksanakan setelah 18 pemerintah daerah (Pemda) di Sultra menyerahkan laporan keuangannya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny meminta Gubernur Sultra mengingatkan para bupati dan wali kota, agar selama audit berlangsung para pejabat tetap berada di wilayah kerja masing-masing.

"Ketika nanti tim akan turun ke lapangan atau tim sudah berada di lapangan, mohon kiranya pada para pejabat-pejabat yang berkompeten. Mohon izin pak gubernur, pak bupati wali kota, kalau bisa pejabat yang akan diperiksa tidak meninggalkan tempat ketika diperlukan," tegasnya, saat menerima LKPD empat Pemda, Selasa (23/3/2021).

"Ini juga sangat penting karena ketika informasi itu kami peroleh tidak tepat. Artinya, orang yang kurang berkompeten dan memberikan penjelasan yang menyesatkan, ini juga sudah bisa dibayangkan seperti apa nanti yang kita tulis di dalam laporan keuangan, padahal itu informasi dari bapak ibu sekalian," lanjutnya.

Dia juga berharap, agar opini WTP yang sudah diperoleh sebelumnya bisa dipertahankan, dengan menghindarkan hal-hal kecil yang bisa mengubah opini seperti kegiatan yang tidak sesuai ketentuan atau fiktif, termasuk kas tekor.

Menanggapi hal itu Gubernur Sultra Ali Mazi mengaku, pemerintah daerah sangat berkepentingan dengan publikasi hasil audit yang positif dan opini dari BPK. Sebab opini WTP merupakan gambaran jika pemerintah telah mengelola keuangan sesuai prinsip akuntasi.

"Ke depannya kita masih bisa dapatkan WTP,  tentu ini membutuhkan kerja keras bagaimana berkolaborasi di antara BPK, BPKP, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bahu-membahu agar kita selalu menyajikan masalah-masalah pengelolaan uang-uang negara selalu transparan," ungkapnya.

Gubernur berharap tahun 2020, Pemda Sultra tetap mempertahankan opini WTP dari BPK untuk ke delapan kalinya.

Baca Juga: BNNP Sultra Edukasi P4GN Melalui Insert Konten di Masyarakat

Sedangkan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, pemkot akan berusaha maksimal untuk mempertahankan opini WTP yang telah diraih tahun 2019.

"Kita berusaha dengan segenap kemampuan, karena kita tahu bersama selama pandemi COVID-19 kan banyak hal yang bergeser, banyak hal yang harus kita sesuaikan, banyak juga terbit aturan-aturan baru. Kami sudah berusaha sesuai aturan yang kami pahami atas bimbingan BPK mudah-mudahan bisa kembali mempertahankan WTP," ucapnya.

Sulkarnain juga mengaku siap memerintahkan pejabatnya terkait untuk tetap berada di tempat saat pemeriksaan dilakukan oleh tim BPK.

"Kita tunggu rekomendasi dari pihak BPK, tim pemeriksa, pihak auditor, siapa-siapa yang akan didalami sehingga nanti kami bisa pesan untuk selama proses pemeriksaan itu standby di tempat," tutupnya.

Pekan ini 18 entitas (Pemda) merampungkan penyerahan LKPD-nya pada BPK. (A)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga