Buat SKCK, PPPK Keluhkan Pelayanan Petugas

Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 04 Januari 2024
0 dilihat
Buat SKCK, PPPK Keluhkan Pelayanan Petugas
Ratusan PPPK yang telah dinyatakan lulus sedang mengurus berkas SKCK di Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Beberapa peserta mengeluhkan pelayanan petugas, dimana beberapa orang yang tiba-tiba datang, langsung memasukkan berkas tanpa melalui antrean "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memadati Polda Sulawesi Tenggara, membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sebagai syarat pemberkasan.

Berkas SKCK merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi para PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Pantauan Telisik.id, beberapa peserta yang telah menunggu sejak pagi hingga siang belum juga mendapat kesempatan membuat SKCK.

Beberapa peserta mengeluhkan pelayanan petugas, dimana beberapa orang yang tiba-tiba datang, langsung memasukkan berkas tanpa melalui antrean.

Salah seorang pendaftar SKCK, Hersiani mengatakan, sejak kemarin ia datang di Polda Sulawesi Tenggara untuk membuat SKCK namun belum mendapat antrean.

Baca Juga: Pengurusan SKCK Bacaleg Diperketat

"Dari kemarin saya datang tapi disuruh lagi datang hari ini, karena kemarin saya datang sudah banyak orang yang mengantre jadi saya tidak dapat," kata Hersiani.

Selain itu, ia juga menyesalkan pelayanan yang tidak sesuai sehingga banyak orang yang baru tiba langsung masuk menyelinap ke dalam.

"Tadi itu ada orang tiba-tiba masuk langsung disuruh tunggu untuk ambil, kita mengantre lama. Terlalu terang-terangan yang gunakan orang dalam," ungkapnya.

Baca Juga: Membludak, Polres Muna Terbitkan 60 SKCK Per Hari

Sementara peserta lainnya Suhaena mengatakan, sejak pagi hari menunggu sampai pada siang hari namanya tak kunjung dipanggil.

"Iya saya lagi urus berkas SKCK untuk diupload nanti, tadi baru selesai isi blangko, saya sudah stor juga tinggal tunggu panggilan kumpul persyaratannya," tuturnya.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, para peserta yang dinyatakan PPPK tengah mengurus persyaratan pemberkasan yang akan di-upload sebagai biodata. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga