Pengurusan SKCK Bacaleg Diperketat

Erni Yanti, telisik indonesia
Jumat, 05 Mei 2023
0 dilihat
Pengurusan SKCK Bacaleg Diperketat
Bakal calon anggota legislatif lengkapi berkas pendaftaran dengan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Pembuatan SKCK untuk bakal calon anggota legislatif diperketat dengan menelisik lebih dalam mengenai ada atau tidak rekam jejak kriminal pada bacaleg "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) melakukan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polda Sulawesi Tenggara, Jumat (5/5/2023). SKCK adalah salah satu syarat berkas pencalegan yang telah ditetapkan KPU.

Kompol Samuel Simanjuntak, Kasiyanmin Direktort Intelkam Polda Sulawesi Tenggara membenarkan adanya pembuatan SKCK bacaleg hari ini, dan terkonfirmasi sudah 280 bacaleg yang melakukan pembuatan SKCK.

Pembuatan SKCK untuk bakal calon anggota legislatif diperketat dengan menelisik lebih dalam mengenai ada atau tidak rekam jejak kriminal pada bacaleg. Selain untuk mencegah masalah-masalah ke depan, juga mencegah masalah yang mungkin berimbas pada bacaleg itu sendiri.

"Jadi untuk pengurusan SKCK khususnya untuk bacaleg ini sama dengan masyarakat pada umumnya. Namun kami melakukan pendalaman, fokus pada catatan kepolisian, apakah ada catatan kriminal di sana. Makanya kami memperketat," ungkap Kompol Samuel Simanjuntak.

Baca Juga: Polda Sultra Diserbu Pengurus SKCK

Dibutuhkan waktu lebih lama untuk pendalaman rekam jejak bacaleg, namun pihak Polda berupaya mempercepat pelayanan untuk menghindari komplain.

Saat mengurus SKCK, bacaleg terlebih dahulu dibuatkan nota di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Narkoba dan Direktorat Lantas.

Baca Juga: Penerbitan SKCK Meningkat, Pendaftaran Calon Kepala Desa di Bombana Diserbu Warga

Masih ada beberapa tahapan pengurusan SKCK yang harus dilalui bacaleg. Bukan untuk mempersulit, melainkan untuk meminimalisir masalah yang akan terjadi ke depan.

"Ada perbedaan dengan masyarakat umum. Ada verifikasi. Saya kira itu pantas, layak dan benar. Karena kita ini para calon anggota legislatif harus terverifikasi jangan sampai ada masalah sehingga cacat administrasi. Jadi diantisipasi memang sebelum terjadi," ungkap Fajar Hasan bakal calon anggota legislatif DPR RI.

Bacaleg lainnya, S. Budi Prasetiyo mengatakan, SKCK yang diurus tidak langsung jadi. Ada proses yang dilakukan dalam kurun waktu satu minggu oleh pihak kepolisian. Di antaranya harus berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba dan ada beberapa tahapan yang harus dilewati. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga