MUNA, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) Korihi, Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna, Wa Ode Rinaliah diduga telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017-2018.
Warga desa pun murka. Sebagai bentuk protes, mereka melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Setda Muna, Kamis (11/6/2020). Sebelumnya, juga mereka melakukan penyegelan terhadap balai desa dan melarang ada aktivitas sebelum tuntutan pencopotan kades disahuti oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba.
Aksi yang dilakukan beberapa elemen mahasiswa asal Korihi, Barisan Pemerihati Anggaran Dana Desa (BAPEDD) dan warga di Pemkab sempat ricuh. Massa aksi dan Sat Pol PP terlibat baku hantam yang dipicu aksi pembakaran ban bekas.
Kadir Mubarak, peserta aksi mengatakan, selama kepemimpinan kades, terjadi sekat-sekat di desa. Bahkan, banyak aspirasi masyarakat yang tidak terakomodir. Belum lagi, dugaan korupsi yang terjadi tahun 2017-2018. Di mana, kades mengambil hak-hak masyarakat sebesar kurang lebih Rp 136 juta. Hal tersebut terungkap jelas pada LHP dan kades baru melakukan pengembalian keuangan negara sebesar Rp 61 juta.