Bupati Tak Beri Kepastian, Musorkablub KONI Muna Dilanjutkan di Kendari
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 18 Maret 2022
0 dilihat
Balon Ketua KONI Muna, Muhamad Nurhayat Fariki bersama pengurus Cabor. Foto: Sunaryo/Telisik
" Sudah sepekan, bupati belum memberi kepastian "
MUNA, TELISIK.ID - Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muna sudah tertunda selama sepekan.
Penundaan itu atas permintaan Wakil Bupati (Wabup), Bachrun Labuta dengan alasan kondusifitas bila dilaksanakan pada 12 Maret lalu. Nah, untuk melanjutkan proses pemilihan ketua organisasi olahraga itu, menunggu keputusan Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama para ketua cabang olahraga (Cabor).
Namun sudah sepekan, bupati belum memberi kepastian. Bupati meminta agar pemilihan ditahan dulu.
"Kita tidak mengerti ditahan seperti apa. Karena tidak ada kepastian dari bupati, Musorkablub yang sempat tertunda kita lanjutkan di Kendari," kata Muttaqin Sidiq, Sekretaris KONI Sultra, Jumat (18/3/2022).
Sebagai carateker KONI Muna, ia harus melanjutkan proses yang sempat tertunda, karena sudah dikejar deadline waktu yang ditetapkan KONI Sultra pada 20 Maret.
"Tidak ada alasan, antara Sabtu dan Minggu ini kita laksanakan," timpalnya.
Baca Juga: Calon Ketua KONI Muna Orang di Badan, Bupati: Harus Ada yang Legowo
Mutaqqin belum mau bicara terkait calon yang lolos verifikasi dukungan 30 persen atau 11 Cabor. Karena yang dilakukan tim penjaringan, baru sebatas memverifikasi dukungan bakal calon (Balon).
"Untuk penetapan calon, ditetapkan di arena Musorkablub," terangnya.
Pada prinsipnya, pelaksanaan Musorkablub mengacu pada tahapan yang sudah dilakukan panitia dan tim penjaringan Balon, sehingga prosesnya tinggal dilanjutkan.
"Apa yang sudah dilakukan panitia dan tim penjaringan, tahapannya tidak ada yang dilanggar," sebutnya.
Baca Juga: Dua Kadis di Konsel Jabat Ketua Pengurus Cabor
Tertundanya Musorkablub pada 12 Maret lalu, dikarenakan pertimbangan kondusifitas, pasca proses verifikasi validasi yang dilakukan tim penjaringan menggugurkan La Ode Abdul Salam karena tidak memenuhi dukungan 11 Cabor.
Ketua Cabor PTMSI itu hanya meraup dukungan lima Cabor, sedangkan enam Cabornya dukungan ganda. Sementara Ketua Cabor Pertina, Muhamad Nurhayat Fariki memiliki dukungan 22 Cabor.
Verifikasi dan validasi yang dilakukan tim penjaringan itu ditentang oleh Salam, karena dinilai tidak prosedural yang berbuntut penggembokan pagar di rumah jabatan (Rujab) bupati yang menjadi tempat pelaksanaan Musorkablub. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali