Kajari Pastikan Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bandara Kolaka Utara Rampung Tahun Ini

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 24 Oktober 2023
0 dilihat
Kajari Pastikan Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bandara Kolaka Utara Rampung Tahun Ini
Lokasi Bandara Kolaka Utara di Desa Lametuna dan Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kolaka Utara, memastikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kerugian negara kasus dugaan korupsi pembangunan mega proyek bandara rampung tahun ini "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kolaka Utara, memastikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kerugian negara kasus dugaan korupsi pembangunan mega proyek bandara rampung tahun ini.

Sebelumnya, BPK RI telah melakukan audit dan menemuka nilai kerugian sebesar Rp 7,7 miliar dari Rp 41.158.895.000 APBD yang digelontorkan pemerintah daerah untuk  proyek pematangan dan penyediaan lahan bandara.

Menurut Kajari Kolaka Utara, Henderina Malo, nilai kerugian negara atas kasus tersebut bisa saja melebih dari Rp 7,7 miliar dari hasil audit sebelumnya.

Baca Juga: Ribuan Bilik Suara Pemilu 2024 Tiba di KPU Kolaka Utara

"Kami mengajukan permintaan perhitungan ulang yang lebih terinci dan terus melengkapi hasil penyelidikan," terangnya, Selasa (24/10/2023).

Henderina memastikan hasil permintaan audit pihaknya ke BPK RI rampung tahun ini. "Pasti rampung, sebentar lagi," jawabnya singkat.

Sebelumnya, Kejari Kolaka Utara telah menetapkan tiga tersangka yakni isial J, selaku pengguna anggaran, SL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan JM sebagai penyedia proyek atau kontraktor pelaksana.

Wakil Ketua BPK RI, Haerul Saleh menuturkan, pihaknya tengah merampungkan audit nilai kerugian negara terkait korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandara 2020-2021.

Baca Juga: Bertemu Menteri PUPR, Ketua DPRD Kolaka Utara Sampaikan Kondisi Jalan Provinsi Rusak Berat

"Nilai kerugian ini kemudian ditindaklanjuti Kejari Kolaka Utara dan mengajukan permintaan perhitungan ulang yang lebih rinci," ujarnya saat mendampingi Menteri PUPR kunker di Kolaka Utara, Sabtu (21/10/2023).

Kata dia, pihaknya berupaya merampungkan audit kasus tersebut secepatnya, karena BPK juga saat ini sedang menangani banyak perkara dari seluruh Indonesia.

"Memang prosesnya agak lambat tetapi kita upayakan secepatnya dalam waktu dekat ini," tukasnya. (B)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga