Buruh Sumut: Batalkan RUU Omnibus Law

Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2020
0 dilihat
Buruh Sumut: Batalkan RUU Omnibus Law
Massa yang berunjuk rasa tolak RUU Omnibus Law. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" RUU Omnibus Law harus digagalkan, jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi. "

MEDAN, TELISIK.ID - Ribuan buruh, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh Sumatera Utara (Sumut) mendesak agar RUU Omnibus Law segera dibatalkan.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/7/2020). Massa yang kecewa dengan isi RUU Omnibus Law melakukan orasi dengan mengambil badan jalan.

"Omnibus Law, RUU Cipta Kerja tidak akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat, upah murah, perampasan tanah, pendidikan dan kesehatan mahal. RUU harus digagalkan, jangan sampai dengan disahkannya RUU ini akan menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat," kata Korlap Aksi, Dinda.

Dalam orasinya, wanita berkaos putih ini mengajak agar seluruh rakyat bersatu untuk menyuarakan suatu kebenaran demi kesejahteraan.

Baca juga: Tolak RUU Omnibus Law, Pendemo Teriak Rezim Jokowi Lupa Diri

"RUU Omnibus Law harus digagalkan, jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi," ucap Dinda.

Massa menyampaikan aksi dengan Longmach di badan jalan, mereka teriak gagalkan RUU Omnibus Law di atas mobil yang telah disediakan dan sebagain massa berjalan kaki.

Adapun, tujuan massa yaitu melakukan orasi di Fly Over Jalan Sisingamangaraja Medan, tepatnya di seputaran terminal Amplas.

Petugas Kepolisian dari Satlantas Polrestabes Medan dan Polda Sumut terlihat mengatur lalu lintas dan berjaga-jaga agar tidak terjadi hal di luar perkiraan.

Sebagaimana diketahui, hari ini RUU Omnibus Law akan disahkan menjadi Undang-Undang, oleh Pemerintah Pusat di Jakarta.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

Baca Juga