Calon Perseorangan Halim-Untung Serahkan 3.123 KTP ke KPU Konkep

Kardin, telisik indonesia
Senin, 27 Juli 2020
0 dilihat
Calon Perseorangan Halim-Untung Serahkan 3.123 KTP ke KPU Konkep
Suasana penyerahan dukungan KTP pasangan perseorangan Halim-Untung ke KPU Konkep. Foto: Ist.

" Kemudian, dokumen-dokumen yang memenuhi syarat itu akan diverifikasi faktual semua, berapa pun jumlahnya. "

KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - KPU Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menerima dokumen dukungan KTP perbaikan dari bakal pasangan calon jalur perseorangan, Abdul Halim-Untung Taslim, pada Senin (27/7/2020).

Penyerahan dokumen perbaikan ini dihadiri langsung oleh bakal pasangan calon sendiri di dampingi Liaison Officer (LO) dan para tim. Selain itu, penyerahan ini juga disaksikan oleh pihak Bawaslu Konkep.

Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPUD Konkep, Badran mengungkapkan, Bakal pasangan calon jalur perseorangan, Halim-Untung datang secara langsung ke Kantor KPU Konkep untuk menyerahkan dokumen perbaikan dukungan KTP pada Pukul 10.00 Wita.

“Tadi bakal Paslon sendiri yang hadir menyerahkan dokumen perbaikannya dengan sejumlah tim pendukung, namun yang kami terima di dalam forum hanya 25 orang berdasarkan kapasitas ruangan,” ujar Badran, Senin (27/7/2020).

Lanjut Badran, jumlah dukungan KTP perbaikan yang diserahkan tim Fajar Baru Wawonii (FBW) ini ke KPU konkep sebanyak 3.123 dukungan yang tersebar di tujuh kecamatan se Konkep.

"Sebelumnya yang harus diserahkan dukungan perbaikan minimal 826 dan ini ternyata yang diserahkan lebih besar yakni 3.123 KTP dukungan," jelasnya.

Saat ini kata Badran, pihak KPU Konkep sedang melakukan verifikasi administrasi hingga tanggal 4 Agustus 2020. Setelah itu, akan ada lagi pemberitahuan terkait berapa yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke verifikasi faktual dan berapa yang tidak memenuhi syarat diverifikasi administrasi.

Baca juga: Gerakkan Perekonomian Daerah Jadi Isu Utama di Pilkada Serentak

“Kemudian, dokumen-dokumen yang memenuhi syarat itu akan diverifikasi faktual semua, berapa pun jumlahnya,” tegasnya.

Sesuai jadwal tahapan, verifikasi faktual akan dilaksanakan selama sembilan hari, yakni pada tanggal 8 Agustus hingga 16 Agustus 2020.

Sementara itu, Jubir Halim-Untung, Muhammad Ali menerangkan, pihak telah menyerahkan dukungan perbaikan KTP tersebut di KPU Konkep dengan dikawal oleh pendukung FBW.

"Diantar ratusan pendukung FBW, sehingga ruangan tidak mampu menampung yang sudah disediakan oleh KPU Konkep," paparnya.

Katanya, hingga hari penyerahan dukungan KTP ke KPU, pihaknya masih menerima KTP warga yang datang. Namun, karena keterbatasan waktu, dukungan KTP yang diberikan hanya 3.123 saja.

"Tim FBW melakukan verifikasi internal, namun karena keterbatasan waktu, maka yang sempat dilakukan verifikasi dan diserahkan ke KPU sebanyak 3.123 lembar. Padahal, disiapkan sekitar 4 ribu KTP," pungkasnya.

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga