Daftar Empat Bansos Cair September, BPNT hingga Bantuan Beras 10 Kilogram

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 03 September 2024
0 dilihat
Daftar Empat Bansos Cair September, BPNT hingga Bantuan Beras 10 Kilogram
Empat bansos bakal dicairkan pemerintah pada bulan September ini. Foto: Repro Palpres

" Pemerintah siap mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan September ini dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama mereka yang tergolong miskin "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah siap mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan September ini dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama mereka yang tergolong miskin.

Program bansos ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar warga serta meningkatkan kualitas hidup mereka, khususnya dalam aspek pangan dan gizi.

Beberapa jenis bansos yang akan dicairkan antara lain adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, serta bantuan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga.

Bansos tersebut disalurkan secara bertahap dengan mekanisme yang telah diatur pemerintah, melalui kerjasama dengan berbagai lembaga terkait seperti PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Telikers, berikut daftar bansos yang cair pada bulan September ini:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Mengutip Antara Selasa (3/9/2024), BPNT merupakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin secara non tunai. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200 ribu per bulan.

Dana ini diberikan dalam bentuk saldo pada kartu khusus yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di toko-toko tertentu yang telah bekerja sama dengan pemerintah, dikenal sebagai E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).

Dengan adanya BPNT, pemerintah berharap masyarakat miskin bisa mengakses pangan dengan lebih mudah serta meningkatkan kualitas gizi mereka.

Bantuan ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada uang tunai, sekaligus mempromosikan transaksi non-tunai yang lebih aman dan terkontrol.

Baca Juga: Bansos untuk Lansia Cair Rp 900 Ribu Per Bulan, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Pada bulan September 2024, BPNT akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara. Proses pencairannya dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos yang disalurkan oleh pemerintah berdasarkan kategori masing-masing penerima. PKH dirancang untuk mengatasi kemiskinan melalui intervensi di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, gizi, dan pangan.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin agar dapat meningkatkan taraf hidup mereka melalui bantuan langsung yang diberikan secara tunai.

Ada beberapa kategori penerima PKH yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik mereka, di antaranya adalah anak usia 0-6 tahun yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun, dan anak usia sekolah dasar yang mendapatkan Rp 225 ribu per tahap atau Rp 900 ribu per tahun.

Anak-anak usia sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas juga mendapatkan bantuan, masing-masing sebesar Rp 375 ribu dan Rp 500 ribu per tahap. Selain itu, ibu hamil atau yang melahirkan juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahap.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memperhatikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat dan lanjut usia. Penyandang disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun, sementara lansia juga mendapatkan jumlah yang sama. Dengan adanya PKH, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih komprehensif kepada keluarga miskin.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Selain BPNT dan PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana desa. BLT dana desa ini ditujukan bagi masyarakat yang telah didata oleh pemerintah desa sesuai dengan kriteria rentan atau kurang mampu.

Masing-masing penerima bantuan ini akan mendapatkan dana sebesar Rp 300 ribu.

BLT dana desa ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat di pedesaan, yang notabene merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terhadap dampak ekonomi.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Sasar Rumah Ibadah untuk Penyaluran Bansos

Penyaluran BLT dilakukan secara langsung oleh pemerintah desa, memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pemerintah berharap bahwa dengan adanya BLT dana desa ini, masyarakat yang berada di desa-desa terpencil bisa tetap memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam hal pangan dan kesehatan.

4. Bantuan Beras 10 Kilogram

Selain bantuan dalam bentuk uang, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada keluarga miskin.

Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan kondisi pangan masyarakat miskin, sekaligus mencegah potensi stunting pada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Menurut rencana, bantuan beras ini akan terus disalurkan hingga akhir tahun 2024.

Bantuan beras ini diberikan kepada keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk penerima BPNT, PKH, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lainnya yang memiliki anak atau balita yang berisiko terkena stunting.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan gizi kepada lebih dari 22 juta keluarga miskin di seluruh Indonesia. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga