Daftar Kasus Berhasil Diungkap Polda Sulawesi Tenggara Sepanjang 2024
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 30 Desember 2024
0 dilihat
Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto beberkan capaian sepanjang 2024. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik
" Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rilis akhir tahun terkait keberhasilan pengungkapan kasus sepanjang 2024 "
KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rilis akhir tahun terkait keberhasilan pengungkapan kasus sepanjang 2024.
Rilis ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, pada Senin (30/12/2024), di Aula Dhacara. Dalam pemaparannya, Kapolda menegaskan berbagai penurunan angka kejahatan serta pengungkapan kasus besar selama tahun ini.
Penurunan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada 2024 mengalami penurunan signifikan sebesar 438 kasus atau 6,98% dibandingkan 2023. Penurunan ini dipengaruhi oleh peningkatan kegiatan kepolisian untuk memastikan kelancaran Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.
Tren Empat Jenis Kejahatan
Empat jenis kejahatan yang tercatat pada 2024 menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut data lengkapnya:
Baca Juga: Harga Sayuran Naik di Dua Pasar Tradisional Kendari, Cabai Tembus Rp 60.000 per Kilo
1. Kejahatan Konvensional:
Tahun 2023: 5.735 kasus
Tahun 2024: 5.390 kasus
Penurunan: 405 kasus (7,06%)
Didominasi oleh kasus penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, dan perlindungan anak.
2. Kejahatan Transnasional:
Tahun 2023: 435 kasus
Tahun 2024: 430 kasus
Penurunan: 5 kasus (1,15%)
3. Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara:
Tahun 2023: 105 kasus
Tahun 2024: 77 kasus
Penurunan: 28 kasus (26,67%)
4. Kejahatan Implikasi Kontingensi:
Tahun 2023: 1 kasus
Tahun 2024: 1 kasus
Tidak ada perubahan
Pengungkapan Kasus Narkotika
Polda Sultra berhasil mengungkap 373 kasus narkotika pada 2024 dengan tingkat penyelesaian kasus mencapai 315 kasus atau 84%. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup:
Sabu: 24.282,38 gram
Ganja: 107,88 gram
Ekstasi: 474 butir
Psikotropika: 23 butir
Tembakau: 55,35 gram
Bahan berbahaya: 574 butir.
Penanganan Kasus Korupsi
Polda Sultra juga menangani 39 kasus tindak pidana korupsi dengan penyelesaian 15 kasus atau 38,46%. Kasus ini berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp947.460.700, sementara total kerugian negara yang tercatat mencapai Rp25.383.412.082.
Baca Juga: Promo Akhir Tahun Diskon 50 Persen di Beauty Kendari
Pengungkapan Kasus Judi Online
Selama 2024, Polda Sultra mengungkap 11 kasus judi online dengan 15 orang tersangka. Modus yang digunakan melibatkan selebgram lokal sebagai afiliator judi online dengan bayaran tertentu setiap bulan. Selain itu, sebanyak 1.660 situs judi online telah diblokir.
Penanganan Kasus Pertambangan
Sebanyak 16 kasus tindak pidana pertambangan berhasil ditangani oleh Polda Sultra, dengan 12 kasus diselesaikan. Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti yang diamankan meliputi 10 unit ekskavator serta ore nikel.
Kasus Gangguan Kinerja Pemerintah Daerah
Sebanyak 77 kasus terkait gangguan kinerja pemerintah daerah ditangani selama 2024. Permasalahan ini meliputi karut-marut kinerja pemerintah, pungutan liar, perizinan hukum, konflik lahan, dan sengketa perusahaan dengan masyarakat.
Wilayah dengan jumlah aksi demonstrasi tertinggi adalah Kota Kendari (193 aksi), Kabupaten Konawe (63 aksi), dan Kabupaten Konsel (30 aksi). (C-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS