BPKAD Muna Baru Bayarkan TPP Tiga OPD
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 21 Agustus 2024
0 dilihat
Sekda Muna, Eddy Uga dan Kepala BPKAD Muna, La Ode Hasrun. Foto : Ist.
" Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna harus gesit dalam menyelesaikan administrasi untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) "
MUNA, TELISIK.ID - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna harus gesit dalam menyelesaikan administrasi untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Bila laporan kinerja harian telah lengkap, maka BPKAD akan langsung membayarkan TPP kepada masing-masing OPD.
Seperti halnya yang telah dilakukan oleh tiga OPD, yakni Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang syarat administrasinya dinyatakan telah lengkap.
Baca Juga: Penyaluran Dana Desa Muna Capai 95 Persen, Muna Barat 78 Persen
“Tiga OPD itu, TPP-nya sudah kita cairkan,” kata Kepala BPKAD Muna, La Ode Hasrun, Rabu (21/8/2024).
TPP yang dibayarkan terhitung dua bulan yakni Juli digandeng dengan Januari. Hasrun menyebut nilai TPP yang dibayarkan kepada seluruh OPD dalam periode dua bulan pembayaran adalah sekitar Rp 6 miliar.
Untuk pembayaran berikutnya, kata Hasrun, menggabungkan periode Agustus dan Februari, dan begitu seterusnya.
Baca Juga: Bapaslon Bahtera Jadwalkan Daftar ke KPU Muna 29 Agustus
“Sesuai intruksi Plt Bupati, Bachrun Labuta, TPP akan dibayarkan satu tahun,” teranganya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Eddy Uga, menginstruksi seluruh OPD agar segera melengkapi laporan kinerja harian. Ia tidak ingin ada OPD yang TPP-nya terlambat dibayar lantaran persoalan administrasi.
“Dana TPP tersedia setahun, makanya OPD harus cepat menyetor laporan kinerja hariannya,” tukasnya. (B)
Penulis : Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS