Dewas Kebut Pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri Sebut Penyidik Polda Metro Salah Geledah Tiga Rumah

Mustaqim, telisik indonesia
Senin, 20 November 2023
0 dilihat
Dewas Kebut Pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri Sebut Penyidik Polda Metro Salah Geledah Tiga Rumah
Ketua KPK, Firli Bahuri, usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Foto: Mustaqim/Telisik

" Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) pada Senin (20/11/2023). Dewas KPK pun menargertkan segera merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Firli "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) pada Senin (20/11/2023). Dewas KPK pun menargertkan segera merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Firli.

Firli diperiksa oleh Dewas terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertanian di lapangan bulutangkis di daerah Tamansari, Jakarta Barat. SYL sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  

Mengenai apakah Dewas KPK akan kembali memanggil Firli, Dewas belum bisa memastikan karena pemanggilan terhadap yang bersangkutan dilakukan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pemeriksaan.

“Target kami (rampung) sesegera mungkin. Tapi kemungkinan memanggil ulang belum tahu, nanti kita lihat perkembangannya,” ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Kendati begitu, Albertina tak menampik bahwa peluang untuk mengkonfrontasi Firli dengan SYL bisa saja dilakukan dan ke arah itu tetap terbuka.

Baca Juga: Trending Isu Gibran Ijazah Palsu, Gibran: Saya Pesanin Tiket ke Singapura

“Ya, nanti kami lihat perkembangannya, kalau memang perlu lakukan,” katanya.

Setelah memeriksa Firli, Albertina memastikan Dewas menjadwalkan akan memeriksa saksi-saksi lain karena masih dibutuhkan keterangan tambahan. Dia pun mengatakan proses hukum terhadap Firli di Polda Metro Jaya tidak akan memengaruhi jalannya pemeriksaan kode etik oleh Dewas KPK.

“Ya enggaklah. Di sana (Polda Metro Jaya) kan pidana, di sini etik,” jelasnya.

Albertina menegaskan bahwa apa pun hasil dari proses hukum terhadap Firli di Polda Metro Jaya, proses pemeriksaan kode etik di Dewas KPK tetap berjalan hingga rampung.

“Kami etik tetap berjalan ya. Ditetapkan tersangka atau tidak tersangka, etiknya tetap berjalan sampai selesai,” tandasnya.

Firli ketika baru saja keluar dari Gedung ACLC KPK, enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait materi khusus pemeriksaan terhadap dirinya oleh Dewas.

“Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai A sampai Z,” ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Firli beralasan tidak bersedia menjelaskan materi pemeriksaan karena pemeriksaan di Dewas sifatnya tertutup. Dia kemudian menyerahkan kepada Dewas KPK yang berwenang menyampaikannya ke publik.

“Untuk materinya, tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap ya,” katanya.

Sebelum mendatangi kantor Dewas KPK, Firli menggelar konferensi pers khusus tanpa sesi tanya jawab di Gedung Merah Putih KPK. Dia berkilah, kondisi yang dialaminya sekarang adalah perlawanan atau serangan balik koruptor.

Dalam konferensi pers tersebut, Firli menyinggung soal tiga rumah yang digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Dia mengatakan penyidik kepolisian mengantongi tiga alamat yang salah saat menggeledah rumahnya di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, pada 26 Oktober 2023.

Firli menuturkan, saat itu penggeledahan dilakukan pukul 11:00-15:35 WIB. Dia mengaku tidak ada barang yang disita dan penggeledahan disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua RT setempat.

“Kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju untuk lima rumah. Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya. Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sorotan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli,” ujarnya.

Menurut Firli, pemilik rumah menyampaikan keberatan kepada dirinya dan kepada penyidik yang melakukan penggeledahan.

“Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman,” imbuhnya.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini juga menyampaikan hasil penggeledahan penyidik di rumah sewanya di Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan. Dia menyebut ada tiga barang yang disita namun tidak pernah melihat atau diperlihatkan ketiga barang itu selama menjalani pemeriksaan.

Selain itu, Firli juga menjelaskan terkait dirinya yang bergegas pergi menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023) lalu.

“Saya sadar rekan-rekan menunggu, dengan kesadaran bahwa saya adalah pejabat publik, tetapi juga saya sebagai manusia terkadang saya butuh waktu untuk jeda, terutama di situasi yang begitu saya anggap situasi abnormal yang tidak bisa saya jelaskan saat ini,” kilahnya.

Firli mengaku buru-buru harus balik ke kantor KPK saat itu, karena pada hari itu ada agenda penting di lembaga antirasuah yakni penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen.

Menanggapi konferensi pers yang dilakukan Firli, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menduga ada kepanikan di balik konferensi pers tersbebut.

Baca Juga: Kompak Bareng Cak Imin Tepis Pengakuan Hasto, Anies Sebut Tekanan Terhadap Rakyat Lebih Besar

“Saya menduga konpers (konferensi pers) yang dilakukan Firli merupakan kepanikan karena proses penyidikan di Polda Metro Jaya semakin menemukan hal baru, misal rumah Kertanegara Nomor 46, hampir 100 orang baik itu saksi atau ahli diperiksa, rumah digeledah dan dokumen disita,” kata Yudi.

Yuzi menegaskan, konferensi pers bukan sebagai pembelaan di depan hukum. Dia meminta Firli sebaiknya bersabar sampai pada akhirnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

“Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan. Seharusnya Firli Bahuri lebih bersabar sehingga kita tunggu saja penetapan tersangka dari kasus ini,” imbuhnya.

Yudi pun mengkritik Firli yang selalu mengklaim diserang balik oleh koruptor. Dia menilai pernyataan ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada.

Yudi juga berharap Firli introspeksi diri dan mundur dari jabatannya dan memberi kesempatan yang lain meneruskan upaya pemberantasan korupsi. (A)

Penulis: Mustaqim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga