PAD Bocor, Tito Warning Daerah Segera Digitalisasi Pajak Restoran hingga Parkir
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 01 November 2025
0 dilihat
Mendagri Tito Karnavian, minta daerah segera digitalisasi pajak restoran, hotel, dan parkir. Foto: Repro Kompas.
" Kebocoran penerimaan asli daerah (PAD) menjadi sorotan serius pemerintah pusat "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kebocoran penerimaan asli daerah (PAD) menjadi sorotan serius pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya segera menerapkan sistem digitalisasi untuk seluruh transaksi pajak daerah, terutama pajak restoran, hotel, hingga parkir yang selama ini rawan kebocoran akibat sistem manual.
Tito mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan Bank Indonesia (BI) untuk mengembangkan sistem transaksi digital PAD yang mirip dengan sistem pembayaran nontunai berbasis QRIS.
Sistem ini diharapkan bisa memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat tersalurkan langsung ke kas daerah tanpa perantara yang berpotensi menyelewengkan.
“Karena kita lihat saja kalau kita ke restoran, parkir, itu bayar pajak loh, sekian persen. Tapi kan masalahnya uangnya sampai nggak ke Dispenda, Dinas Pendapatan Daerah?” ujar Tito dalam acara di Jakarta International Convention Center, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga: PPPK Mulai Harap-harap Cemas, DPR Isyaratkan Peralihan Status ke PNS
Ia menambahkan, praktik manual selama ini membuka celah bagi potensi manipulasi pelaporan.
“Mungkin enggak nyampe karena menggunakan manual. Jadi ya, suka-suka yang melaporkan, dan ini juga bisa menjadi potensi, akhirnya apa namanya itu, konspirasi antara petugas dengan kolektornya tadi, hotel-restoran,” jelasnya.
Menurut Tito, digitalisasi menjadi langkah strategis yang bukan hanya mencegah kebocoran PAD, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Dengan sistem yang transparan, kepala daerah tidak perlu menaikkan tarif pajak secara sembarangan hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Ia mencontohkan sejumlah daerah yang justru menuai protes besar akibat kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Itu akibat membuat hal baru, rakyat kecil terdampak, nanti repot. Nanti seperti kasus yang ada di Pati dan lain-lain, naikkan Pajak Bumi Bangunan, yang terdampak rakyat kecil, rakyat kecil akan bereaksi,” ungkap Tito.
Baca Juga: Buruh Tak Amini Formula Baru Kenaikan Upah Minimum 2026, Minta 10,5 Persen
Lebih lanjut, Tito menyebut bahwa sudah ada pemerintah daerah yang berhasil membangun sistem PAD terintegrasi dengan pihak pemungut pajak. Salah satunya adalah Kabupaten Banyuwangi, yang melalui digitalisasi mampu meningkatkan penerimaan daerah tanpa perlu menaikkan tarif pajak.
“Dengan digitalisasi uangnya langsung masuk, maka itu akan meningkatkan PAD daerahnya tanpa harus membuat hal yang baru,” tegasnya.
Tito berharap seluruh pemerintah daerah meniru langkah tersebut. Digitalisasi sistem penerimaan pajak dan retribusi dianggap sebagai solusi konkret untuk memperkuat keuangan daerah sekaligus menutup ruang bagi kebocoran yang selama ini merugikan masyarakat. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS